Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, S.H., M.H., angkat bicara terkait polemik yang tengah berkembang di masyarakat soal pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di berbagai kelurahan se-Kota Manado, Jumat 30 Mei 2025.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Schramm menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado, khususnya Wali Kota dan Dinas Koperasi, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
"Pembentukan koperasi harus sesuai petunjuk pelaksanaan, bersifat terbuka, transparan, dan melalui musyawarah kelurahan yang sah. Musyawarah harus diumumkan secara terbuka, bukan hanya dilakukan diam-diam atau dengan cara memilih-milih undangan," tegas Schramm.
Ia mengingatkan bahwa koperasi adalah milik semua elemen masyarakat, bukan untuk kelompok tertentu atau yang dekat dengan kekuasaan. Pernyataan ini muncul menyusul laporan dari warga yang mengungkap adanya indikasi dominasi sepihak, bahkan dugaan keterlibatan keluarga atau kerabat perangkat kelurahan dalam proses pembentukan koperasi.
"Jika terbukti ada penyimpangan seperti itu, maka bukan hanya evaluasi yang diperlukan, tetapi pembentukan ulang kepengurusan koperasi di tingkat kelurahan harus segera dilakukan," ujarnya.
Menanggapi meningkatnya sorotan publik, Fraksi Gerindra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat dan memastikan agar setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Kami akan terus mengawasi agar koperasi benar-benar menjadi sarana pemberdayaan rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu," tutup Schramm yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Partai Gerindra.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo