Berita investigasinews.id || Pandeglang,- Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang siswa bernama M. Fahmi menjadi korban dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan Yayasan Asipa, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Pelaku kekerasan diduga berinisial Rido, yang hingga kini masih belum memberikan klarifikasi. Sabtu, 31/05/2025.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada malam hari. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk pihak keluarga korban, M. Fahmi mengalami luka di bagian kepala serta trauma psikologis serius akibat perlakuan kasar yang diterimanya. Rasa aman yang seharusnya hadir di lingkungan pendidikan justru berganti menjadi rasa takut dan luka mendalam.
Baca juga: Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Lima Pelaku Aksi Kekerasan Viral di Medsos
"Kami sangat terpukul. Anak kami datang dalam kondisi luka dan ketakutan. Kami tidak bisa membiarkan ini berlalu begitu saja," ujar salah satu anggota keluarga saat ditemui oleh awak media.
Menanggapi insiden tersebut, pihak keluarga bergerak cepat dengan melaporkan kejadian ke pihak berwenang. Langkah hukum pun tengah ditempuh demi menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban, serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Masyarakat sekitar mengecam keras peristiwa ini. Banyak pihak menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi di lingkungan lembaga pendidikan, adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesi pendidik. Kejadian ini pun memicu keresahan di kalangan orang tua siswa lainnya.
“Saya sebagai orang tua sangat khawatir. Sekolah itu seharusnya tempat mendidik dan melindungi, bukan menyakiti,” ujar seorang warga Cijaralang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan Asipa. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim media. Ketertutupan pihak yayasan semakin memicu spekulasi dan tekanan publik agar kasus ini ditangani secara transparan.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat telah mulai melakukan penyelidikan awal. Beberapa saksi dilaporkan telah dimintai keterangan, dan proses hukum dipastikan akan terus berlanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi, terlebih jika terjadi di institusi pendidikan. Semua pihak berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.
Toni Metic
Editor : Nugik Ramadhan