BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Jagat politik Sulawesi Utara kembali dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara berinisial BW. Isi percakapan tersebut disebut-sebut memuat pembahasan terkait pengaturan proyek pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dugaan pembagian jatah proyek.
Informasi yang beredar menyebutkan, tangkapan layar itu berasal dari nomor WhatsApp 0852153*****, yang diduga milik BW. Dalam percakapan yang disebut berlangsung pada Juni 2026 tersebut, terdapat rincian proyek yang kemudian memunculkan dugaan adanya campur tangan pihak legislatif dalam pengaturan proyek pemerintah.
Apabila keaslian tangkapan layar tersebut dapat dibuktikan, persoalan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap kode etik anggota DPRD. Sebab, anggota legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, bukan terlibat dalam pengaturan ataupun pembagian proyek pemerintah.
Sejumlah kalangan pun mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara untuk segera bertindak dengan memanggil BW guna memberikan klarifikasi. Langkah tersebut dinilai penting agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus menimbulkan spekulasi dan sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.
"Jika informasi yang beredar tidak benar, maka yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan. Sebaliknya, apabila terdapat indikasi pelanggaran etik, BK DPRD harus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan," ujar salah satu pemerhati kebijakan publik.
Baca Juga: BW Jadi Perbincangan Kontraktor, Isu Keterlibatan Legislator dalam Proyek Pemerintah Disorot
Sebelum berita di tayangkan pihak awak media BeritaInvestigasiNews.id. Sudah mencoba mengkonfirmasi kepada BW melalui nomor whatsapp 0852153*****, namun yang bersangkutan tidak ada balasan hingga berita ini di tayangkan.
Editor : Romeo