Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Menanggapi laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara terkait dugaan pelanggaran prosedur kredit dan penghapusbukuan kredit macet di tubuh PT Bank SulutGo (BSG), pihak humas bank milik pemerintah daerah tersebut memberikan klarifikasi resmi.
Humas BSG, Nicky Laoh, dalam keterangan kepada media Beritainvestigasinews.id melalui sambungan telepon pada Selasa (10/6/2025), menegaskan bahwa penghapusbukuan kredit di BSG tidak serta-merta menghapus kewajiban debitur.
"Hapus buku di BSG bukan berarti diputihkan atau dibiarkan, melainkan tetap ditagih. Proses penghapusan kredit dilakukan dengan tetap mematuhi tahapan penagihan sesuai ketentuan internal dan eksternal," jelas Laoh.
Menanggapi tudingan bahwa penghapusan dilakukan tanpa persetujuan Dewan Komisaris, Laoh membantah keras dan menjelaskan bahwa setiap proses penghapusan kredit melalui tahapan formal yang melibatkan persetujuan pihak-pihak berwenang.
"Persetujuan Dewan Komisaris tetap ada. Prosedurnya jelas: direksi mengajukan, Dewan Komisaris menilai dan menyetujui. Misalnya, untuk kredit Rp1 miliar, ada notulen rapat yang terdokumentasi lengkap," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa BSG secara rutin diaudit oleh lembaga-lembaga pengawas independen seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bila diperlukan.
"Setiap tahun BSG diaudit secara menyeluruh. Hingga kini tidak pernah ada temuan yang menyatakan proses penghapusbukuan melanggar regulasi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyebut adanya indikasi pelanggaran SOP perbankan oleh BSG, termasuk dugaan penghapusan kredit tanpa kajian dari departemen terkait serta ketidakpatuhan terhadap regulasi OJK. INAKOR pun mendesak Polda Sulut untuk segera melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi BSG sebagai bank milik Pemprov Sulut. Di tengah dorongan LSM untuk transparansi dan pencegahan potensi kerugian negara, pihak BSG menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai dengan regulasi dan dalam pengawasan ketat otoritas berwenang.
Baca juga: Revino Pepah Bersyukur di Usia 61 Tahun, Tegaskan BSG Harus Tetap Solid dan Dipercaya Masyarakat
Editor : Kaperwil Sulut Romeo