Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 resmi dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Selasa (10/6/2025).
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, membacakan susunan keanggotaan pansus yang merupakan utusan dari masing-masing fraksi di DPRD Sulut. Dalam susunan tersebut, Fraksi Partai Demokrat mendapat kepercayaan untuk memimpin pansus, dengan menunjuk Henry Walukow sebagai Ketua.
Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Priscilla Cindy Wirangian dari Fraksi Partai Golkar, sementara Berty Kapojos dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Sekretaris Pansus.
Menariknya, ketiga pimpinan pansus tersebut berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama, yakni Minahasa Utara dan Kota Bitung, yang menambah dinamika tersendiri dalam pembahasan ranperda strategis ini.
Ranperda RTRW 2025–2044 menjadi salah satu ranperda yang dinilai ‘seksi’ dan strategis, mengingat banyaknya kepentingan lintas sektor yang terkait di dalamnya, mulai dari pembangunan infrastruktur, zonasi lahan, hingga kepentingan lingkungan hidup.
Usai rapat paripurna, Ketua Pansus Henry Walukow menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal pembahasan, sembari menunggu kelengkapan dokumen dan naskah akademik dari pihak eksekutif.
“Sampai saat ini kami masih menunggu dokumen dan naskahnya. Setelah itu baru kami akan tetapkan jadwal dan target pembahasan,” ujar Walukow, yang juga anggota Komisi I DPRD Sulut.
Menanggapi harapan Gubernur agar ranperda ini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan kerja, Walukow menyatakan optimis bisa tercapai, asalkan seluruh proses berjalan lancar dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
“Kita gas full kalau semua berjalan lancar. Tentunya kita juga harus menyesuaikan dengan banyaknya pansus yang saat ini sedang bekerja. Tapi kami berkomitmen bekerja maksimal untuk menuntaskan Ranperda RTRW ini,” tegasnya.
Baca juga: Tony Supit Tegas Bantah Tudingan Politik Licik, Hormati Penuh Proses Hukum Kejati Sulut
Editor : Kaperwil Sulut Romeo