Beritainvestigasinews.id. Sulut,- Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, angkat bicara usai sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tersangka AGK (Asiano Gemmy Kawatu) terkait sah tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.
Ditemui usai sidang pada Selasa (17/06/2025), Kombes Winardi menyatakan bahwa pengajuan praperadilan adalah hak setiap tersangka, keluarga, maupun tim kuasa hukum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap profesionalisme penyidik.
“Praperadilan itu diatur dalam Pasal 77 KUHAP dan hasil putusan MK, meliputi sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan/penuntutan, penyitaan, penggeledahan, rehabilitasi, dan ganti rugi,” jelas mantan Kapolres Minsel dan Kapolres Bitung ini.
Terkait gugatan AGK, Kombes Winardi mengungkapkan bahwa poin yang digugat adalah sah tidaknya penetapan status tersangka. Namun, seluruh dalil pemohon telah dibantah oleh pihaknya sebagai termohon, dan pada akhirnya ditolak oleh hakim tunggal dalam putusan pengadilan.
“Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, kami pertegas bahwa proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dana hibah GMIM dari lima tersangka tetap berjalan,” tegasnya.
Winardi juga menegaskan komitmen transparansi Polda Sulut kepada publik. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa (P19) yang sebelumnya telah dikirimkan.
“Kami sedang bekerja maraton untuk melengkapi berkas sesuai permintaan dari kejaksaan. Ada tambahan saksi dan juga saksi ahli untuk memperkuat hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi kelima tersangka saat ini dalam keadaan sehat dan mendapat pemeriksaan kesehatan secara rutin dari tim Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.
“Kami menjamin perlindungan para tersangka sesuai amanat undang-undang, baik dari segi kesehatan, keselamatan, maupun hak asasi mereka,” tutup Kombes Winardi Prabowo.
Dengan komitmen melanjutkan proses hukum secara profesional, Polda Sulut berharap dukungan masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo