Komisi III DPRD Sulut Dorong Percepatan Proyek Multiyears: Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Keberhasilan

Berita Investigasi

BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara berlangsung dinamis pada Rabu (29/10/2025) di ruang rapat komisi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, MARS, ini menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Satuan Kerja BPJN Wilayah Sulut I, BPN Manado, serta Dinas Perkimtan Sulut.

Dalam forum tersebut, pembahasan mengerucut pada progres pelaksanaan proyek multiyears pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh BPJN Sulut I. Ringgo, perwakilan Satker BPJN Sulut I, menjelaskan bahwa proyek strategis ini berjalan dalam tiga tahun anggaran, yakni 2025, 2026, dan 2027, dengan sistem kontrak menyeluruh (multiyears contract).

Baca juga: BPJN Sulut Gerak Cepat Tangani Amblasnya Jembatan Andaaran I di Talaud, Pastikan Akses Segera Pulih

“Target penyelesaian proyek ditetapkan hingga Februari 2027. Saat ini fokus anggaran kami diarahkan untuk tahun depan dan 2027,” ujar Ringgo di hadapan para anggota dewan.

Ia juga mengakui adanya kendala yang memengaruhi progres pekerjaan, terutama pada aspek pembebasan lahan yang belum sepenuhnya rampung. “Realisasi fisik baru mencapai seksi 4, tepatnya di BSTA 5.400–5.475 atau sepanjang sekitar 425 meter di kawasan SEA. Ini disebabkan oleh proses pembebasan lahan yang masih berjalan,” jelasnya.

Baca juga: Komitmen Nyata Presiden Prabowo, Bolmong, Bolmut, dan Sitaro Masuk Tahap Pertama Inpres Jalan Daerah

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, SE, menegaskan pentingnya memastikan proyek berjalan tepat waktu dan anggaran terserap secara optimal. “Kita semua berharap proyek ini bisa diselesaikan sesuai target. Anggaran tahun 2025 harus terserap maksimal agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dr. Royke Roring menambahkan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi faktor kunci dalam mengatasi hambatan, terutama yang berkaitan dengan pembebasan lahan. “Sinergi antara BPJN, BPN, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar proyek strategis ini tidak terhambat,” tuturnya.

Baca juga: MORR III Ditarget Rampung 2027, Bukti Serius Pemerintah Bangun Konektivitas dan Ekonomi Sulut

Menutup RDP, Ringgo menyampaikan kembali komitmen BPJN Sulut I untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang intens dengan DPRD serta pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan pesan dari Kepala Balai BPJN Sulut I bahwa dukungan pemerintah daerah sangat menentukan kelancaran pelaksanaan proyek di lapangan.

“Tanpa dukungan dari DPRD dan pemerintah daerah, mustahil pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen menjaga sinergi agar program pembangunan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru