Beritainvestigasinews.id _ Sampang - H. Slamet Junaidi S.IP, Bupati Sampang dan H. Ahmad Mahfudz, Wakil Bupati menghadiri acara penyaluran secara simbolis Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tahun 2025 kepada 375 imam masjid yang ada di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Acara tersebut digelar oleh pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“UKIM merupakan apresiasi pemerintah kepada takmir maupun imam masjid yang menjadikan masjid sebagai pusat sarana ibadah, silaturahmi, dakwah dan pemberdayaan umat,” kata Bupati Sampang Abah Idi akrab disapa di sela-sela penyerahan secara simbolis UKIM, di Jalan Jamaluddin KPRI KARTA Sampang, Senin (03/11/2025).
Baca juga: Bupati Slamet Junaidi Resmi Lantik Andy Andrian sebagai Direktur Baru RSUD dr. Mohammad Zyn
Sambutan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Diharapkan, keberadaan Dewan Masjid ini mampu mengajak para takmir dan imam masjid, untuk membentengi jamaahnya dari pengaruh intoleransi demi menciptakan dan menjaga kerukunan serta perdamaian di tengah masyarakat."Kami ingin Kabupaten Sampang aman dan damai agar proses pembangunan bisa dilaksanakan sesuai harapan bersama, sehingga takmir dan masjid gencar menyuarakan kepada masyarakat ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” tutur Bupati.
Sementara Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Sampang, KH. A. Nasir Sayuti menjelaskan, setiap imam masjid yang mendapatkan UKIM tahun ini sebesar Rp. 2.400.000,- selama satu tahun. Dengan kuota 375 penerima se. Kabupaten Sampang.
Baca juga: Lewat Lomba Perkutut Nasional Bupati Cup, Pemkab Sampang Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi
"Yang jelas, UKIM 2025 ini lebih tinggi dari tahun lalu sebesar Rp 2.000.000,- setiap takmir masjid. Mereka yang mendapatkan UKIM bergiliran setiap tahun mengingat kuota penerima terbatas,” jelasnya.
Penyaluran UKIM tahun ini adalah keempat kalinya dan kegiatan itu bisa menyentuh seluruh imam masjid di Kabupaten Sampang yang jumlahnya mencapai ribuan hingga berakhirnya porgram pada 2026.
"Masjid di Kabupaten Sampang itu ada 1349 lebih, sehingga program UKIM yang berakhir 2026 bisa menyentuh semua takmir masjid dan imam masjid,” terangnya.
Baca juga: Pemkab Sampang Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK Jatim, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Akuntabel
Di tempat yang sama Kepala Kemenag Kabupaten Sampang, H. Fandi S. Ag., M.HI, mengapresiasi adanya program UKIM, yang merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah dan perhatian kepada imam masjid.
“Semoga, UKIM ini mampu menambah semangat takmir masjid dan imam untuk memakmurkan masjid masing-masing,” pungkas H. Fandi.
Editor : Taufik