Mepet dan Menghalangi Irigasi: Pembangunan Pustu Sogiyan Sampang Jadi Sorotan

Berita Investigasi

Beritainvestigasibews.id || Sampang - Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Sogiyan di Kabupaten Sampang menjadi sorotan bagi masyarakat setempat. Proyek senilai Rp782.447.143 yang dikerjakan oleh CV Permadani Indah ini diprotes lantaran posisinya yang dianggap terlalu menonjol dan mepet ke tepi jalan, menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi fasilitas publik di masa depan. Sabtu (15/11/2025)

Sorotan utama warga adalah posisi fondasi bangunan yang dinilai menghalangi potensi program pembangunan infrastruktur daerah, khususnya rencana pembuatan saluran irigasi oleh pemerintah. Warga khawatir galian irigasi akan terhalang oleh pondasi Pustu, sehingga mengganggu jalannya program vital tersebut. Selain masalah jarak, masyarakat juga mempertanyakan ketiadaan papan nama proyek di lokasi, padahal papan nama adalah komponen yang wajib dianggarkan dalam setiap proyek konstruksi pemerintah.

Baca juga: Pembangunan Labkesda Sampang Menuai Kontroversi, PWI Minta Pengawasan Ketat

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes KB Sampang, Nurul Syarifah, memberikan klarifikasi. Syarifah membenarkan bahwa pembangunan Pustu Sogiyan memang belum dianggarkan untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya, namun dia memastikan proses pengurusan IMB akan segera dilanjutkan. Ini menjadi pengakuan resmi adanya kelalaian administratif dalam perizinan awal proyek.

Terkait posisi bangunan, Syarifah menjelaskan bahwa Pustu tersebut berdiri 3 meter dari bibir jalan. Jarak yang dianggap mepet itu, menurutnya, disebabkan oleh kondisi lahan. Ia beralasan bahwa tanah di belakang lokasi pembangunan sudah mentok atau mepet, sehingga bangunan tidak bisa lagi dimundurkan. Alasan keterbatasan lahan ini disampaikan sebagai pembelaan atas protes warga.

Baca juga: Kapolsek Simokerto Terjunkan Bhabin Intel Cek Lokasi dan Deteksi Dini Situasi TPS Jelang Pemilu 2024.

Dinkes KB Sampang meyakinkan bahwa pembangunan Pustu Sogiyan telah melalui prosedur asistensi yang ketat. Syarifah mengklaim bahwa posisi dan rencana bangunan telah disetujui melalui asistensi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya melalui koordinasi dengan Konsultan Perencanaan yang ditunjuk. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa desain teknis proyek telah melewati tinjauan ahli.

Masyarakat Sampang kini menantikan realisasi janji dari Dinkes KB Sampang, terutama mengenai percepatan pengurusan IMB serta peninjauan ulang terhadap desain dan posisi bangunan Pustu Sogiyan agar tidak merugikan kepentingan umum di masa mendatang.

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 39 Personil

Sejak berita ini ditayangkan, kami sudah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana melalui via WhatsApp, tapi belum ada respons.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru