“DLH Manado Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2025: Bersih, Indah, dan Nyaman Adalah Komitmen Kita Bersama”

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan Manado yang bersih, indah, dan nyaman. Pemerintah Kota menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kualitas lingkungan tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh warga Kota Manado sebagai bagian dari budaya kota yang maju dan berdaya saing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Drs. Pontowuisan Kakauhe, ME, saat dikonfirmasi media ini menegaskan bahwa pemerintah Kota Manado sedang menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH tertanggal 4 Agustus 2025, serta surat Plt. Direktur Penanganan Sampah No. S.73/G.2/PLB.2/B/7/2025 tanggal 25 Juni 2025, mengenai pemantauan Adipura Tahun 2025.

Baca juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN

Menurut Kakauhe, arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola kebersihan di seluruh daerah. Ia menjelaskan beberapa poin penting dari arahan tersebut:

1. Pemantauan Adipura 2025 akan dilakukan bersamaan dengan pendampingan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh kabupaten/kota.


2. Tim pemantau Adipura melibatkan unsur KLH/BPLH dan Pemerintah Provinsi.


3. Mekanisme dan indikator penilaian menitikberatkan pada pengolahan sampah berbasis partisipasi masyarakat, keterlibatan seluruh stakeholder, penerapan teknologi ramah lingkungan, serta pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill atau controlled landfill.


4. Penilaian akan dilakukan secara transparan, independen, dan objektif, dengan menampilkan nominasi kota langsung melalui laman resmi KLH.


5. Adipura diperkuat sebagai instrumen pengawasan kinerja daerah, termasuk penilaian atas anggaran, SDM, dan fasilitas pengolahan sampah.

Baca juga: Keluhan Warga Langsung Ditindaklanjuti, PDAM Manado Buktikan Komitmen Pelayanan Prima


6. Peringkat Adipura terdiri dari: Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat, dan Predikat Kota Kotor.


7. Seluruh kabupaten/kota dilarang mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping dan wajib memastikan wilayahnya bebas dari TPS liar.


8. Bupati/Walikota diminta memberikan perhatian serius dalam pengolahan sampah serta mempersiapkan pelaksanaan pemantauan Adipura.

“Itulah arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diteruskan Pemerintah Provinsi kepada seluruh Kabupaten/Kota. Dan Dinas DLH Kota Manado siap melaksanakannya,” tegas Kakauhe di sela-sela kesibukan kerjanya.

Baca juga: MBG Mandek di Manado, Ribuan Siswa Tak Terima Makanan Bergizi: Ke Mana Aliran Anggarannya?

Lebih jauh ia menambahkan bahwa DLH Manado terus meningkatkan sinergi dengan masyarakat, sekolah, pelaku usaha, dan komunitas peduli lingkungan untuk memastikan Manado tetap menjadi kota yang nyaman dihuni, sekaligus memperkuat peluang meraih penghargaan Adipura tahun ini.

“Bersih, indah, dan nyaman adalah tugas kita bersama. Pemerintah bekerja, tetapi keterlibatan masyarakat adalah kunci. Mari bersama menjaga Manado menuju masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Dengan langkah tegas, transparan, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, Kota Manado menegaskan diri sebagai kota yang siap melangkah menuju standar baru kebersihan dan tata lingkungan yang berkelanjutan.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru