Polres Tomohon Tuai Apresiasi: Kasat Reskrim IPTU Royke Mantiri Tegas Berantas Mafia Solar Bersubsidi

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Tomohon,- Polres Tomohon mendapat apresiasi luas dari masyarakat atas kinerja tegas dan profesional dalam penegakan hukum, setelah Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R.Y. Mantiri, S.H., M.H., pada Kamis (4/12/2025) resmi melimpahkan lima tersangka beserta barang bukti kasus penimbunan gelap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ke Kejaksaan Negeri Tomohon. Pelimpahan tahap II ini menjadi tonggak penting dalam proses penuntutan dan bukti konsistensi Polres Tomohon dalam memberantas mafia migas di daerah.

Langkah ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui Operasi Dian Samrat 2025. Kelima tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial AJP (50) warga Halmahera Utara, serta RWP (40), RL (37), KK (37), dan FA (40) warga Kabupaten Minahasa. Mereka diduga kuat menimbun solar bersubsidi secara ilegal untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara.

Baca juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN

Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Dipimpin langsung IPTU Royke R.Y. Mantiri, tim Sat Reskrim menggerebek sebuah rumah di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 1.529 liter solar bersubsidi yang disembunyikan tanpa izin resmi dan siap diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengapresiasi ketegasan dan profesionalitas tim Reskrim dalam penanganan kasus ini.

Baca juga: Polda Sulut Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Direskrimsus Winardi Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat


“Pengungkapan dan pelimpahan kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Tomohon dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Peran IPTU Royke dan timnya sangat sentral dari penyelidikan hingga pelimpahan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, IPTU Royke R.Y. Mantiri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan BBM.


“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga distribusi BBM bersubsidi agar sampai kepada pihak yang berhak. Jika menemukan indikasi penimbunan, segera laporkan. Kami akan bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.

Baca juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

Kasus ini bahkan mendapat atensi nasional karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian daerah dalam mendukung program pemerintah menjaga stabilitas dan keadilan distribusi BBM bersubsidi. Keberhasilan Polres Tomohon ini sekaligus menjadi contoh bagi polres-polres lain di Sulawesi Utara, wilayah yang dikenal rawan praktik mafia BBM.

Dengan langkah tegas ini, Polres Tomohon semakin memperkuat citra sebagai institusi yang responsif, profesional, dan berintegritas dalam menjaga kepentingan masyarakat dan negara.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru