Dugaan Penahanan Undangan BLT Kesra oleh Pj Kades Banyukapah Kian Menguat

Berita Investigasi
Foto : Kantor Pos Kecamatan Kedungdung

Beritainvestigasinews id || Sampang - Dugaan penahanan undangan pencairan BLT Kesra oleh Pj Kepala Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Ruspandi, semakin menguat.

Hal ini terungkap setelah sejumlah warga dapat mencairkan bantuan tersebut meski tanpa membawa undangan resmi dari desa.

Baca juga: 5.011 Buruh Pabrik Rokok Sidoarjo Terima BLT DBHCHT

Lebih dari 10 warga mencairkan BLT Kesra di Kantor Pos Kecamatan Kedungdung tanpa undangan. Dua warga penerima berinisial N dan R mengaku menerima bantuan sebesar Rp900 ribu pada Senin (15/12/2025)

Mereka mengaku tidak mengetahui jadwal pencairan karena tidak pernah menerima undangan dari pihak desa. Informasi pencairan justru mereka peroleh secara mendadak.

“Kami tidak tahu jadwalnya, tiba-tiba dikabari bisa ambil BLT di Kantor Pos,” ujar N. Selasa (16/12/2025)

Senada disampaikan R. Meski tanpa undangan, mereka tetap diperbolehkan mencairkan bantuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kedungdung Fahrur Rosy membenarkan bahwa pencairan BLT Kesra Desa Banyukapah telah dilakukan oleh sebagian penerima.

Ia menyebut warga datang didampingi perangkat desa yang sebelumnya.

Namun, dari total 71 undangan yang sempat di isukan, tidak seluruh penerima hadir mencairkan bantuan, padahal hari tersebut merupakan batas akhir pencairan.

“Undangan sampai saat ini belum dikembalikan oleh Pj Kades. Pencairan dilakukan tanpa undangan,” tegasnya. 

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru