Manokwari, Beritainvestigasinews.id - Ketua DPD Solmet Manokwari, Papua Barat, Askino Sada, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, yang disampaikan kepada tim media menyebut bahwa sebenarnya kalau penyidik jeli harusnya sudah ada gambaran titik terang untuk menjerat para terduga pelaku tindak pidana perbankan yang merugikan korban.
"Berdasarkan Surat Pemberitahuan SPDP Dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat, yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat,maka dengan dasar ini kami dari DPD Solmet Manokwari Papua Barat, meminta kepada Kepala kejaksaan tinggi Papua Barat untuk Atensi kasus Perbankan(Bank Bri Cabang Utama Sanggeng Manokwari)Ini untuk segera menindaklanjuti dengan penunjukan jaksa atau istilahnya P16, agar kasus ini lebih mendapatkan penanganan yang serius" tegas Kino.
Baca juga: Askino Ingatkan Pemerintah Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan Lindung Gunung Meja Manokwari
Dirinya menambahkan karena berdasarkan SP2HP Terbaru januari 2026 Polda Papua Barat Bahwa Telah Memeriksa 2 Orang Ahli yaitu Ahli Pidana dan Ahli ITE dan Memiliki Cukup Alat Bukti untuk Segera diproses pada tahap berikutnya.
"Karena kasus ini terkesan berlarut-Larut penanganannya di Polda Papua Barat, sudah sekitar 2 Tahun, sehingga dengan penunjukan jaksa Untuk memeriksa berkas ini maka secepatnya proses penangkapan terhadap yang diduga pelaku bisa dilakukan" tambah Kino.
Lebih lanjut Askino menegaskan bahwa pihak aparat mestinya sudah mendapatkan petunjuk yang jelas dan segera bertindak.
"Kami menduga bahwa saat ini mereka komplotan ini berada di Madiun, Jawa Timur dan sindikat utamanya di Desa Lebung Gajah Kec.Tulung Selapan Kab.Ogan Komering ILir, Provinsi Sumatera Selatan. Serta korban dengan Inisial(Mi) juga sudah menyurat ke Jamwas Kejaksaaan Agung RI dengan maksud dan tujuan untuk kasus Ini bisa diawasi langsung oleh pusat, agar secepatnya bisa diproses tahap berikutnya dengan bantuan jaksa" tambah Askino lagi
"Korban berharap kasus ini bisa lebih cepat selesai, dari pihak DPD Solmet Manokwari Papua Barat, juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terutama terkait transaksi perbankan, karena jaman sudah semakin modern, karena itu berbagai modus penipuan menggunakan sistem Teknologi atau Aplikasi apa saja bisa terjadi, selain Perbankan itu pesan Kami Dari DPD Solmet Manokwari Papua Barat, harapan kami agar dari Kejaksaan bisa segera mengambil tindakan dengan tegas dan terukur" pungkas Kino.
Sementara itu dari pihak Kepolisian Polda Papua Barat saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah berupaya dan meneruskan proses sesuai SP2HP yang sudah dikirim ke pihak korban beberapa hari lalu.
Arifin
Editor : Nugik Ramadhan