DPD Solmet Manokwari Kembali Mendesak Ditreskrimsus Polda Papua Barat Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan

avatar Arifin Imron

Manokwari, Beritainvestigasinews.id - Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Solmet Manokwari Papua Barat, Askino Sada, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp kepada tim media, Senin(17/11/2025)

Menurut Askino, memang beberapa waktu yang lalu korban berinisial(MI) telah mendapatkan SP2HP, yang menyatakan bahwa perkembangan proses hukum terhadap kasus tersebut sudah sampai pada tahap pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 5 orang yang terdiri dari, pimpinan BRI cab Manokwari, SPV layanan BRI cab Manokwari, SPV Costumer Care Operation GraPARI Telkomsel Manokwari, Junjung Bramudya, selaku penerima uang sebagaimana tercantum dalam rek koran korban, Service Manajer PT Bank DBS Indonesia cab Manokwari, penyitaan dan permintaan penetapan penyitaan dokumen ke pengadilan.

Baca Juga: Askino Kembali Mendesak Kepolisian Juga Kejaksaan Segera Tuntaskan Kasus Kejahatan Perbankan

Dalam SP2HP tersebut juga dijelaskan adanya kendala yang dihadapi antara lain, penyidik telah melakukan profiling terhadap identitas terduga pelaku namun sampai saat ini, penyidik belum mendapatkan petunjuk terkait dengan identitas terduga pelaku.

Masih menurut Askino, bahwa dalam SP2HP penyidik juga menyebut akan memeriksa saksi dari pihak Gopay, juga saksi ahli Pidana dan saksi ahli ITE.

"Jadi berdasarkan SP2HP yang korban sampaikan ke DPD Solmet Manokwari Papua Barat, bahwa korban ini yang adalah seorang ibu berinisial (MI) korban dari dugaan tindak kejahatan perbankan di salah satu Bank plat merah di Manokwari, Sanggeng.

Baca Juga: Askino Ingatkan Pemerintah Pentingnya Menjaga Kelestarian Hutan Lindung Gunung Meja Manokwari

Kami dari DPD Solmet Manokwari Papua Barat kembali meminta kepada penyidik untuk bisa segera memeriksa pihak Gopay, sebagaimana diketahui bahwa ada aliran dana yang pindah ke beberapa rekening yang tidak di ketahui korban, begitu juga beberapa saksi lainnya yaitu Ahli Pidana dan Ahli ITE, karena sebenarnya kalau menurut kami dari DPD Solmet, kasus ini sudah sangat Jelas benderang, bahwa memang ada bukti airan dana, hal Ini bisa dilihat dari terjadinya proses pemindah bukuan dan jelas itu nampak di rekening korannya korban(MI) maka kami DPD Solmet Sekali lagi ingin mendorong pihak penyidik Sub Ditreskrimsus Perbankan Polda Papua Barat, Untuk segera periksa para pihak yang sempat disebut dalam SP2HP, terutama saksi ahli ITE, untuk bisa menganalisa code code di rekening korannya Korban, dengan begitu akan jelas arah aliran dana yang hilang ini ke di duga pelaku, atau siapapun siapa saja yang nampak jelas di rekening koran korban" tegas Askino.

Askino juga berterimakasih kepada kepada Mabes Polri, juga Kapolda Papua Barat, yang telah atensi betul-betul terhadap kasus ini, makanya inilah kesempatan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian.

Sementara itu pihak Polda Papua Barat yang dikonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam SP2HP, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban.

Baca Juga: Ketua DPD Solmet Manokwari Papua Barat Sampaikan Terimakasih Kepada Gubernur Papua Barat Ternyata Ini Alasannya

 

Arifin

Berita Terbaru