Demo Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat: Dugaan Tambang Ilegal Seret Nama Perwira, Polri Diuji Transparansi

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Boltim,- Institusi Polri kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Ketika aksi demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat, yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal, Senin (13/04/2026). 

Dalam aksinya, para mahasiswa secara tegas mendesak Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan. Ia diduga terlibat dalam berbagai aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, sebuah isu yang belakangan semakin mencuat ke permukaan.

Baca juga: Korupsi dan Mangkir Kerja Berujung Pemecatan, Pemkot Manado Kirim Pesan Keras ke ASN

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya peran pengawasan internal kepolisian. Mereka meminta agar Divisi Pengamanan Internal (Paminal) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) turun tangan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang saat ini tengah diuji integritasnya.

Dalam tuntutan lainnya, massa aksi juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut melibatkan Kapolres Boltim tersebut. Mereka menilai adanya kesan pembiaran dari pihak internal, termasuk dugaan bahwa pengawasan di tingkat Polda tidak berjalan maksimal.

Baca juga: Polda Sulut Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Direskrimsus Winardi Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat

Lebih jauh, mahasiswa secara lantang menuntut pencopotan AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dari jabatannya sebagai Kapolres Boltim, serta Kasat Reskrim Iptu Jerry Tambunan. Keduanya diduga menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa publik, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa hukum, tidak lagi mentolerir dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri.

Baca juga: Toko Stiven Digerebek, Kios Fifi Jadi Sorotan: Mengapa Kios Fifi Tak Tersentuh?

Jika tidak ditangani secara serius dan terbuka, kasus ini berpotensi semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kini, bola panas berada di tangan Mabes Polri. Publik menanti: apakah institusi ini akan bertindak tegas dan transparan, atau justru kembali terjebak dalam bayang-bayang ketidakpercayaan?

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru