Wenny Lumentut Pastikan Proyek Tatawiran Legal dan Berkelanjutan, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Reporter : Kaperwil Sulut Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Minahasa,- Pengusaha ternama, Wenny Lumentut, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kawasan perkebunan Rok Rok di Gunung Tatawiran, Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, menjadi destinasi wisata agro terpadu yang modern dan berkelanjutan.

Di tengah polemik yang sempat mencuat, pihak pengembang memastikan proyek tersebut telah mengantongi seluruh perizinan resmi dan berjalan sesuai regulasi. Juru bicara Wenny, Meiky Kodoati, menegaskan bahwa konsep yang diusung bukan sekadar perkebunan biasa, melainkan integrasi antara sektor pertanian, pariwisata, olahraga, dan edukasi dalam satu kawasan unggulan.

Baca juga: Calon Walikota Wenny Lumentut dan Wakil Walikota Michael Mait Dapat Dukungan Dari Kaesang Pangarep di Pilwako Tomohon

“Semua perizinan sudah clear. Ini akan jadi destinasi wisata agro terpadu. Luas yang dikembangkan sekitar 5 hektar, bukan 55 hektar seperti isu yang beredar. Lahan ini sebelumnya tidur hampir 20 tahun,” jelas Meiky, Selasa (5/5/2026).

Ia merinci, dari total lahan tersebut, sekitar 1,5 hektar akan dimanfaatkan untuk olahraga paralayang, sementara 3,5 hektar lainnya akan ditanami sekitar 2.000 pohon durian, 2.000 pohon kopi, serta tanaman cengkih. Sementara itu, sekitar 50 hektar kawasan lainnya tetap dipertahankan tanpa penebangan.

Tak hanya itu, pengembangan kawasan juga akan dilengkapi fasilitas penginapan serta ruang bagi pelaku UMKM lokal, yang diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berbasis agro,” tegasnya.

Dari sisi legalitas, proyek ini disebut telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) serta memenuhi standar K3L. Proses perizinan juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan keterlibatan langsung instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.

“Hasil peninjauan menunjukkan tidak ada potensi pencemaran lingkungan maupun ancaman bencana. Di lokasi tersebut juga tidak terdapat hutan lindung,” tambah Meiky.

Meski demikian, aktivitas pengembangan untuk sementara waktu dihentikan. Langkah ini diambil langsung oleh Wenny Lumentut guna menjaga stabilitas sosial menjelang pemilihan hukum tua di wilayah Desa Koha Raya dan Agotey.

“Ini murni inisiatif Pak Wenny agar situasi tetap kondusif. Saat ini hanya dilakukan pekerjaan ringan seperti drainase,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang berkembang, Wenny juga memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan pembongkaran hutan dan potensi bencana.

“Tidak ada hutan yang dibongkar. Ini pembukaan lahan perkebunan yang nantinya justru akan ditanami pohon kembali,” ujarnya.

Ia juga membantah adanya risiko banjir bandang akibat proyek tersebut, dengan memastikan bahwa aliran air tidak mengarah ke wilayah Koha Raya, melainkan ke Agotey dan Lemoh.

Wenny bahkan menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa yang menghentikan sementara aktivitas proyek sambil menunggu kajian lebih lanjut.

Dengan konsep yang mengedepankan keberlanjutan, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat, proyek agrowisata Tatawiran diharapkan menjadi destinasi unggulan baru di Minahasa yang mampu menarik wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Editor : Kaperwil Sulut Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru