BeritaInvestigasiNews.id. Minahasa,- Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, aktivitas mencurigakan diduga terjadi di SPBU Roong Tondano 74.956.16, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media BeritaInvestigasiNews.id, antrean panjang truk dan kendaraan jenis Panther terlihat memadati area SPBU hingga meluber ke badan jalan. Sejumlah kendaraan diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Baca juga: Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Tikala Baru Kembali Ramai, Nama Yosi Disebut sebagai Penyelenggara
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas tersebut bukan terjadi sekali dua kali.
"Setiap hari kendaraan yang sama terlihat bolak-balik mengisi solar. Bahkan ada yang tidak memakai pelat nomor. Kondisi ini sangat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan pertanyaan apakah ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu," ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Publik mempertanyakan apakah terdapat kelemahan dalam sistem pengawasan atau dugaan pelanggaran yang belum terungkap sehingga aktivitas serupa diduga dapat berlangsung berulang.
Sebagai fasilitas yang tergolong Objek Vital Nasional (Obvitnas), SPBU seharusnya berada dalam sistem pengamanan dan pengawasan yang melibatkan pengelola, aparat kepolisian, serta instansi terkait. Karena itu, masyarakat berharap apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan.
Baca juga: Antrean Truk dan Panther Padati SPBU Sonder, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Kembali Mencuat
Jika nantinya dugaan penyalahgunaan solar subsidi terbukti berdasarkan hasil penyelidikan aparat berwenang, perbuatan tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi, serta mengganggu pelaku usaha yang menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.
Masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara bersama PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU Roong Tondano. Audit tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi pengisian BBM, identitas kendaraan, legalitas kendaraan yang diduga dimodifikasi, hingga penelusuran dugaan lokasi penampungan solar di luar jalur resmi.
Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong menelusuri kemungkinan adanya jaringan terorganisir apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan dinilai penting agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Masyarakat juga meminta PT Pertamina Patra Niaga membuka data penyaluran dan realisasi kuota solar subsidi di SPBU Roong Tondano sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Roong Tondano 74.956.16 maupun PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Editor : Romeo