Lakukan Survei Teknis dan Pengawasan Ketat, Dishub Sampang Siap Eksekusi 60 Paket PJU Pokir

Reporter : Taufik
Caption Foto: Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam,

BeritaInvestigasinews.id || Sampang - Proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai sekitar Rp15,85 miliar berasal dari Pokir DPRD Kabupaten Sampang, Madura ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus 2026. 

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang tengah menjalani proses persiapan yang difokuskan pada pematangan pelaksanaan dan tahapan lelang.

Baca juga: Dishub Surabaya Diduga Persulit dan Tebang Pilih Izin Parkir, Warga Bongkaran Wadul DPRD Kota Surabaya

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam, mengatakan pihaknya tengah menggelar rapat internal guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal sebelum pekerjaan fisik dimulai.

"Masih rapat internal untuk lelang tender sekaligus mematangkan pelaksanaannya. Target kami Agustus proyek sudah mulai dikerjakan," ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Program PJU tahun anggaran 2026 tersebut terbagi dalam 60 paket pekerjaan dengan total 993 titik pemasangan di berbagai wilayah Kabupaten Sampang.

Nilai masing-masing paket berkisar antara Rp 120 juta hingga Rp 400 juta, bergantung pada jumlah titik dan kondisi di lapangan.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Polres Gresik Bersama Jasa Raharja dan Dishub Gelar Ramp Check Bus Pariwisata

Seluruh lokasi pemasangan, kata Khotibul Umam merupakan usulan anggota DPRD Kabupaten Sampang melalui program Pokir.

Meski demikian, Dishub tetap melakukan survei lapangan untuk memastikan titik yang diusulkan memenuhi aspek teknis sebelum pekerjaan dimulai.

"Kami hanya melakukan survei untuk memastikan apakah letak lokasinya sudah sesuai atau perlu penyesuaian," jelasnya.

Baca juga: Ini Arahan Plt Bupati Subandi Pada Dishub Sidoarjo Saat Apel Harhubnas 2024

Selain mempersiapkan pelaksanaan proyek, Dishub juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara maksimal. 

Meskipun telah menunjuk konsultan pengawas, instansinya tetap akan melakukan pengawasan langsung selama proses pekerjaan berlangsung.

"Kami tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi penuh proyek ini," pungkasnya.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru