BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG – Masyarakat Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Karang Penang, tengah dihebohkan dengan isu dugaan penangkapan lima warga terkait kasus penyalahgunaan narkotika pada Kamis (13/8/2026). Kabar tersebut mendadak menjadi perbincangan hangat setelah muncul desas-desus yang menyebutkan bahwa kelima warga itu telah dilepaskan kembali oleh oknum aparat usai adanya pembayaran uang tebusan yang mencapai Rp 150 juta.
Menanggapi kabar simpang siur yang meresahkan masyarakat tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa jajarannya belum menerima laporan resmi maupun data pasti terkait kegiatan penegakan hukum di wilayah yang disebutkan oleh masyarakat tersebut.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Sampang Tangkap Kurir Narkoba, 938,73 Gram Sabu Disita
"Sampai saat ini kami di Satresnarkoba Polres Sampang belum mengetahui secara detail mengenai informasi penangkapan tersebut, baik terkait perkaranya maupun kronologi yang terjadi di lapangan," katanya.
Lebih lanjut, mantan perwira yang bertugas di kesatuan reserse tersebut memaparkan bahwa penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sampang tidak mutlak hanya menjadi kewenangan institusinya di tingkat polres. Ia menegaskan ada aturan yurisdiksi lintas instansi yang berlaku dalam pemberantasan narkoba.
"Tidak hanya menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Sampang, aparat penegak hukum dari tingkat Polda Jawa Timur, Mabes Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiliki wewenang untuk melakukan penindakan," ungkapnya.
Penjelasan dari Kasat Resnarkoba ini mengisyaratkan bahwa jika memang benar telah terjadi operasi penggerebekan atau penangkapan pada hari Kamis tersebut, pelaksananya bisa jadi merupakan tim dari jajaran tingkat provinsi maupun pusat. Karena itu, pihak Polres Sampang belum bisa mengonfirmasi kebenaran proses penangkapan maupun isu miring mengenai tebusan ratusan juta rupiah yang kini menjadi buah bibir.
Isu dugaan "tangkap lepas" ini menjadi sorotan tajam karena sangat sensitif dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba di Pulau Garam. Warga setempat berharap agar ada transparansi dan kejelasan informasi mengenai status penangkapan lima warga Karang Penang tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Hingga berita ini diturunkan, kepastian mengenai siapa aparat yang melakukan penangkapan serta kebenaran isu pembebasan dengan mahar Rp 150 juta tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi dari mulut ke mulut yang belum terverifikasi kebenarannya oleh pihak berwenang.
Editor : Taufik