BeritaInvestigasiNews.id. Minut,- Peristiwa penikaman terjadi di salah satu rumah makan yang berada di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2026).
Dalam insiden tersebut, seorang pria bernama Bery Bertandus mengalami luka pada bagian perut setelah diduga diserang menggunakan benda tajam oleh pria berinisial IT alias Isak.
Baca juga: Tongkat Komando Polda Sulut Segera Berganti, Brigjen Pol Yudho Hermanto Dipercaya Jadi Kapolda
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Dalam kondisi emosi, IT diduga melakukan serangan yang mengenai bagian perut Bery Bertandus.
Usai kejadian, korban langsung mendapatkan pertolongan medis untuk menangani luka yang dialaminya.
Terduga Pelaku Serahkan Diri
Pasca-insiden, IT alias Isak memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia secara sukarela mendatangi Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum terkait peristiwa tersebut.
Langkah itu dibenarkan oleh pengacara IT, Doan Tagah.
Menurut Doan, kliennya menghubungi dirinya tidak lama setelah kejadian untuk meminta pendampingan hukum sekaligus membantu proses penyerahan diri kepada kepolisian.
“Klien saya menghubungi saya setelah kejadian dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan diri serta mengikuti proses hukum,” ujar Doan.
Baca juga: Antrean Truk Modifikasi di SPBU Tateli Disorot, Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Kembali Mencuat
Penyerahan diri tersebut menjadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang insiden yang terjadi di rumah makan tersebut.
Polisi diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku maupun saksi-saksi yang berada di lokasi guna memastikan rangkaian kejadian serta motif di balik insiden tersebut.
Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status dan pertanggungjawaban hukum IT alias Isak selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian serta proses hukum yang berlaku.
Editor : Romeo