Usai Temuan Ombudsman, Menteri Agus Andrianto Turun Langsung Cek Lapas Cibinong

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Bogor,- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto turun langsung mengecek kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026), yang menyoroti keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah serta aspek keamanan dan pelayanan di dalam lapas.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Pengusaha TT di Marina Plaza Manado, Brimob Siaga di Lokasi

Menteri Agus tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelumnya, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah tiba lebih dahulu, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.

Kedatangan Menteri Agus menjadi perhatian sejumlah awak media yang telah berada di lokasi untuk mengikuti proses pengecekan.

Setibanya di lapas, Agus menyampaikan bahwa dirinya ingin melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mencocokkan laporan yang telah diterimanya dari jajaran Lapas Cibinong, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan Ombudsman.

Langkah tersebut dilakukan setelah Ditjenpas sebelumnya membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan eksternal dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan Ombudsman secara objektif.

"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan," ujar Mashudi, Rabu (23/9/2026).

Baca juga: OTT KPK Guncang Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena dan 13 Orang Diamankan

Klarifikasi Soal Bangunan yang Disorot Ombudsman

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman berada di area asimilasi atau yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menurut Yudi, di area tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9/2026).

Baca juga: Kapolda Yudho Hermanto Perkuat Komunikasi Publik, Steidy Raranta Resmi Jabat Kabid Humas

Meski demikian, Yudi menyatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman terhadap kondisi di area tersebut. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan.

Sebelumnya, Ombudsman RI menyampaikan temuan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi, seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan fasilitas rumah tangga lainnya. Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan dan akses pengawasan di Lapas Cibinong.

Kini, pengecekan langsung oleh Menteri Agus Andrianto menjadi bagian dari proses pendalaman pemerintah untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menentukan tindak lanjut terhadap berbagai temuan tersebut.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru