BeritaInvestigasiNews.id. Tomohon,- Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Kali ini, warga menyoroti aktivitas sebuah truk diesel yang diduga melakukan pengisian solar lebih dari satu kali dalam sehari di salah satu SPBU.
Kendaraan yang menjadi perhatian warga tersebut merupakan Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi DB 8306 BM. Kendaraan itu disebut terpantau kembali melakukan pengisian solar di SPBU 74.953.10, Jalan Tomohon-Tondano No. 1, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sabtu (26/9/2026).
Baca juga: Persoalan Lahan di Iloba Belum Tuntas, Mursid Lapadjawa Desak Aparat Cek Legalitas Aktivitas Tambang
Yang memunculkan tanda tanya, kendaraan tersebut diduga kembali masuk ke SPBU untuk mengisi solar hanya sekitar 20 menit setelah sebelumnya melakukan pengisian.
“Kami menemukan truk diesel Isuzu Traga berwarna putih nomor polisi DB 8306 BM. Pada hari yang sama, Sabtu (26/9/2026), kendaraan ini kami dapati mengisi solar di SPBU yang berada di Kota Tomohon, salah satunya di SPBU 74.953.10 Matani Satu,” ujar Aldo, warga Paslaten Tomohon.
Menurut Aldo, kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial S alias Stenly. Ia mengaku memantau kendaraan tersebut dan mendapati adanya pengisian solar sebanyak dua kali di SPBU yang sama dalam satu hari.
“Dalam sehari kami dapati dua kali mengisi solar di SPBU ini. Bahkan, hanya sekitar 20 menit berselang, truk tersebut kembali lagi setelah sebelumnya mengantre untuk mengisi solar,” ungkapnya.
Muncul Dugaan Solar Subsidi Disalahgunakan
Aktivitas pengisian berulang tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan solar subsidi.
Warga mempertanyakan apakah pengisian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai batas volume, frekuensi pengisian, peruntukan kendaraan, serta tujuan penggunaan BBM yang dibeli.
Bahkan muncul kekhawatiran bahwa solar subsidi yang diperoleh dapat dikumpulkan di luar jalur distribusi resmi sebelum diperjualbelikan kembali. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan serta penelusuran aparat dan instansi berwenang.
Pengawasan SPBU Ikut Dipertanyakan
Sorotan masyarakat tidak hanya diarahkan kepada kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, tetapi juga terhadap mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU.
Masyarakat menilai perlu dipastikan apakah setiap transaksi telah tercatat dengan benar, termasuk identitas kendaraan, volume pengisian, waktu transaksi, serta frekuensi kendaraan melakukan pembelian.
Apabila ditemukan adanya transaksi yang tidak sesuai ketentuan, maka perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat dan sektor yang berhak.
Polda Sulut dan Pertamina Didorong Lakukan Pemeriksaan
Baca juga: Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Stedy Raranta Tutup Usia di RS Bhayangkara Manado
Atas temuan tersebut, masyarakat meminta Polda Sulawesi Utara bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengisian solar berulang di SPBU 74.953.10 Matani Satu.
Pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif dengan mencocokkan rekaman CCTV, data transaksi, waktu pengisian, identitas kendaraan, frekuensi pembelian, volume BBM yang disalurkan, serta dokumen dan kelengkapan kendaraan.
Jika kendaraan tersebut terbukti melakukan pengisian yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap aparat dan pihak terkait mengambil langkah tegas sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih sebatas temuan dan informasi dari masyarakat.
Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan BBM subsidi. Konfirmasi dari pengelola SPBU, pihak Pertamina Patra Niaga, maupun aparat berwenang diperlukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Editor : Romeo