Kejari Sampang Bersama Kejagung RI Berhasil Selamatkan Korban TPPO di Arab Saudi

Reporter : Taufik

BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG - ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sampang dan Atase Hukum Kejaksaan Agung RI di Riyadh berhasil menyelamatkan UH, seorang perempuan asal Kabupaten Sampang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi, dan saat ini tiba di Indonesia pada Senin (02/11/2026).

​Kepala Kejari Sampang, Mochamad Iqbal, menyampaikan bahwa upaya penanganan kasus ini bergerak cepat setelah pihak kejaksaan menerima laporan langsung dari suami korban yang mengeluhkan kondisi istrinya yang memprihatinkan di luar negeri.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Sampang Tetapkan Bendahara RSUD dr. Mohammad Zyn Sebagai Tersangka Korupsi Rp5 Miliar

​"Alhamdulillah, hari ini, Senin (02/11/2026), korban TPPO ini Sudah dijemput oleh suami dan anaknya, serta didampingi tim dan pegiat kemanusiaan di Bandara Juanda, Sidoarjo," katanya.

​Mochamad Iqbal menjelaskan lebih lanjut bahwa keberhasilan evakuasi tersebut berkat koordinasi intensif lintas lembaga dan kerja keras Tim Atase Hukum Kejagung RI di Riyadh yang harus menempuh perjalanan darat sejauh 450 kilometer menuju Kota Al-Uyun untuk menjemput korban.

​"Atas berkat respons cepat, kerja cepat, dan kerja keras, setelah menerima laporan, Tim Atase Hukum Kejagung RI langsung bergerak dengan mengerahkan kewenangan yang ada untuk menjemput korban TPPO ke lokasi yang sudah dideteksi," ungkapnya.

Baca juga: Kejari Sampang Gelar Aksi Sosial "Jumat Berkah" Bagi Masyarakat Para Pekerja Informal di Sepanjang Jalan Protokol

​Suami korban, M, mengungkapkan bahwa istrinya tergiur tawaran pekerjaan di Jazirah Arab dengan iming-iming gaji besar, namun justru mengalami penderitaan berat hingga sempat tidak diberi makan beberapa hari dan mengalami muntah darah pada awal Oktober 2026.

​"Saya sangat cemas dengan kondisi istri saya yang memprihatinkan di sana, sehingga saya memberanikan diri melapor ke Kajari Sampang untuk meminta bantuan penyelamatan," jelasnya.

Baca juga: Melesat Hebat di Usia Ke-4, Ketik.com Anugerahi Kajari Sampang Penghargaan Jaksa Humanis dan Responsif

​Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyatakan komitmen Pemkab Sampang dalam mendukung penuh proses pemulihan serta membantu penyiapan seluruh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan untuk pemulangan korban.

​"Kasus dugaan TPPO tersebut menjadi perhatian serius, mengingat perdagangan manusia merupakan kejahatan lintas negara yang mengancam keselamatan dan hak asasi manusia," tegasnya.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru