Diduga Oknum Anggota Polisi SPN LIDO Beli Mobil Tanpa Surat BPKB

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bogor, Jawa Barat - Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polisi SPN LIDO yang diduga dilakukan dengan cara membeli kendaraan roda 4 dengan harga murah. Bagaimana tidak murah mobil Chevrolet Trax tahun 2017 yang seharusnya harga jualnya sekitar 150 juta rupiah dibeli dengan harga 41 juta rupiah tanpa surat BPKB (Bukti Kepemilikan Surat Kendaraan Bermotor). Rabu (26/07/2023) waktu waktu.

Diduga mobil tersebut dibeli dari Johanis, sedangkan mobil tersebut hasil dari minta secara paksa oleh pemilik mobil terkait hutang piutang bisnis proyek senilai 20 juta rupiah, kemudian ada saksi oknum Polisi yang berinisial SN, salah satu anggota Polsek Pasar Minggu yang jadi saksi pada saat kejadian pengambilan paksa 1 (satu) unit kendaraan roda 4 tersebut, kami mintai keterangan, tim awak media melalui WhatsApp. SN menjelaskan "saya dapat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait masalah kendaraan roda 4 ini, saya akan datang hadir atas panggilan tersebut," ucap SN.

Saat diwawancarai awak media,bapak Johanis mengakui bahwa beliau menjual mobil Roda 4 kepada oknum anggota Polisi SPN LIDO, mobil tersebut didapatkan dari sesorang yang manjadi jaminan, asalkan dijamin oleh pemilik karena terkait hutang sebesar 20 juta rupiah. Setelah uang itu dikembalikan malah mobil tersebut dijual oleh saudara JO dengan mediator bernama Ustadz kepada si oknum Polisi berinisial DK, dengan alasan kebutuhan ekonomi, tuturnya. Aneh tapi nyata Penegak Hukum (Polisi) nekat dan berani membeli mobil tanpa surat BPKB.

Setelah diupayakan mediasi dengan pihak JO yang menjual mobil tersebut masih menemukan jalan buntu karena pihak pembeli yang diduga oknum anggota Polisi SPN LIDO tersebut meminta uangnya di kembalikan.

Kami pun beserta kuasa hukum mendatangi SPN LIDO tempat oknum anggota Polisi SPN LIDO tersebut bertugas dan melaporkannya kepada penjaga Provos Si Propam SPN LIDO terhadap oknum anggota tersebut.

Dan kami pun mencoba menghubungi lewat chat WhatsApp tidak ada respon dari oknum Polisi tersebut. Sampai berita ini di turunkan belum ada titik terang, apakah yang diduga oknum anggota Polisi SPN LIDO tersebut mau mengembalikan kendaraa. roda 4 tersebut kepada pihak pemilik, atau kuasa hukumnya, dan kalau dalam waktu 24 jam masih tidak ada itikad baik. Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru