Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Jumat Curhat Polda Bali Sambangi Pasar Burung Satria Denpasar. Guna menyerap aspirasi dan juga masukan terhadap situasi maupun persoalan yang terjadi di masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menggelar program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat di Pasar Burung Satria, Denpasar, Bali. Jumat (28/07/2023) waktu setempat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Binmas Polda Bali, KBP Arsdo Ever P. Simatupang, S.IK., S.H., didampingi Kabid Humas Polda Bali, KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H., dan Pejabat utama Polda Bali lainnya.
Baca Juga: Polsek Rungkut Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Untuk Sampaikan Aspirasi

Jumat Curhat di Pasar Burung Satria, Denpasar tersebut diikuti oleh pedagang burung dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan tersebut masyarakat menyampaikan tentang satwa yang akan digunakan untuk upacara apakah boleh diperjual belikan.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gelar Jumat Curhat, Bahas Kamtibmas Hingga Gerakan Minum Susu Bagi Anak - anak
“Apakah satwa yang dilindungi boleh diperjual belikan untuk keperluan upacara. Kami mohon kejelasan dari pihak Polda Bali,” ujar Masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Binmas Polda Bali, KBP Arsdo Ever P. Simatupang, S.IK., S.H., mengatakan Polda Bali akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi dan meminta kepada masyarakat untuk bersurat terlebih dahulu jika ada keperluan mencari hewan dilindungi saat akan digunakan dalam upacara.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi hewan dan unggas yang dilindungi.
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga
“Terkait hewan yang dilindungi agar nantinya masyarakat mengirimkan surat dari desa adat terkait hewan yang dilindungi untuk digunakan dalam upacara,” tutup Dirbinmas Polda Bali.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi