Beritainvestigasinews.id, Lumajang, - Beredarnya kabar Terduga kasus pemerasan yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Lumajang, beberapa waktu yang lalu tepatnya (26/06) dengan oknum pelaku Calon Legislatif dari dapil 1, terhadap korban yang juga Caleg dari partai lainya, terduga pelaku seorang caleg perempuan dan saat itu pelaku di titipkan di Polsek Kedungjajang, karena di Mapolres Lumajang belum memiliki tempat untuk tahanan khusus perempuan.
Namun kini informasi yang beredar bahwa terduga pelaku pemerasan tersebut penahananya telah di lepaskan dan tangguhkan, saat kasus tersebut telah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Lumajang.
Baca Juga: Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran
Pelaku yang akan maju sebagai Caleg dari salah satu partai tersebut, di amankan oleh polisi karena dugaan pemerasan terhadap sesama caleg, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi yang di dapat media ini dari salah satu narasumber yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan jika saat ini terduga pelaku sudah tidak ditahan alias di tangguhkan,"iya mas dia sudah tidak ditahan, dan di tangguhkan, enak ya kalau seperti itu, bisa-bisa dia bebas mas, keren hukum di sini",ujarnya.
Baca Juga: Polres Lumajang Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata Jamin Keamanan Wisatawan
Sementara itu ketika media ini melakukan konfirmasi terhadap Kasatreskrim yang lama AKP Hari Siswanto, melalui telfon WhatsApp nya, ia tidak berani memberikan jawaban dan media ini di suruh langsung konfirmasi ke Kapolres,"Maaf ya lur saya tidak berani berkomentar, dan saya sudah pindah ke Polda, langsung ke Kapolres saja lur",katanya (16/07).
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jecksen ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, sampai berita ini di naikkan tidak merespon meski sudah centang dua dan tidak di baca Minggu (30/07/2023).
Baca Juga: Polres Lumajang Berhasil Amankan Residivis Yang Curi Motor Dengan Modus Ngamen
Penulis: Samsul A
Editor : Redaktur