Beritainvestigasinews.id, Tanjung Perak, Surabaya, - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Konferensi Pers Release di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023. Jumat, 01/09/2023.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba dan menangkap 16 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023 dengan barang bukti sebanyak 35,43 gram Sabu dan pil koplo jenis double L sebanyak 6.516 butir.

Operasi Tumpas Narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 - 25 Agustus 2023 pekan lalu.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasat Narkoba AKP Yunizar Maulana menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran, seluruhnya berhasil mengungkap mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis Sabu - sabu, hingga peredaran pil koplo double L.
"Kami mengamankan 14 tersangka berjenis kelamin Laki laki dan 2 orang tersangka berjenis kelamin Wanita, dengan barang bukti 6.516 butir pil koplo jenis Double L serta Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.43 gram," Ucapnya.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan,"Tutupnya.
Penulis : Samsul A.
Editor : Redaktur