Beritainvestigasinews.id, Kutsel Badung, Bali - Polsek Kutsel Amankan Empat Komplotan Pelaku Curanmor Jaringan Antar Pulau. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan (Kutsel) berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan. aksi mereka sangat meresahkan karena berhasil mengambil Puluhan kendaraan Roda dua.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., kepada media Selasa (12/09/2023) di Mapolsek Kuta selatan.
Baca Juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas di Moncel
"Polsek Kuta selatan berhasil mengungkapkan komplotan jaringan antar pulau pelaku pencurian kendaraan bermotor dan kami berhasil mengamankan empat dari enam ," ungkap Kapolresta Didampingi Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H.

Pengungkapan berawal dari tiga laporan Polisi yang diterima Polsek yaitu LP/B/93/VIII/2023/SPKT. Unit Reskrim Polsek Kutsel. Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 25 Agustus 2023, pelapor bernama Ahmad Tajudin Atoliah (25) yang kehilangan SPM Honda Vario di Jalan Teges Nunggal No.16, Lingk. Bualu, Kel. Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali.
Selanjutnya LP/B/94/VIII/2023/SPKT. UNIT RESKRIM Polsek Kutsel. Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 25 Agustus 2023. korban bernama Robic Handra Aditia (24) kehilangan SPM Honda Scoopy di Jalan Teges Nunggal No.16 Lingk. Bualu, Kel. Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali. Dan LP/B/95/VIII/2023/SPKT. UNIT RESKRIM Polsek Kutsel. Polresta Denpasar/Polda Bali, tanggal 27 Agustus 2023 pelapor bernama Angela (23) dengan TKP di Jalan Nuansa Udayana Gg. IX No. 9 Lingk. Taman Griya, Kel. Jimbaran, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Empat pelaku di salah satu kos di kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Minggu (27/08/2023) waktu setempat.
"Satu dari empat pelaku saat terpaksa diberikan Tindakan tegas (tembak) karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap KBP Bambang.
Baca Juga: Sebulan Kasus Curanmor Simolawang Belum Terungkap : Pelaku Hingga Kini Bebas Berkeliaran
Empat orang pelaku yang kini telah diamankan adalah dengan inisial SYD (24), ISG (22), IKH alias Bobi (30), dan IDL alias Carles (31). Sementara dua orang pelaku yang masih dalam pengejaran adalah Yusril dan Aditya dan telah masuk DPO.
Dari tangan para tersangka ini diamankan enam unit sepeda motor berbagai merk. Selain itu diketahui mereka telah berhasil mengambil kurang lebih 30 sepeda motor berbagai merk di beberapa TKP untuk selanjutnya motor tersebut dikirim melalui Expedisi ke Dompu Bima dan Mataram, NTB.
Sepeda motor tersebut dijual murah. Setiap unit motor mereka mendapat bagian Rp 1,5 juta dan para pelaku selama di Bali bekerja sebagai buruh serabutan. Otak dari kejahatan ini adalah Indra Sugianto (tersangka yang ditembak) dan Yusril (DPO)
"Modus Operandi para pelaku yaitu mengincar kendaraan yang tanpa di kunci stang, kemudian mendorong kendaraan tersebut ke tempat aman, mereka beroperasi minimal berdua, sedangkan antar pulau karena hasil kejahatan mereka dikirim ke wilayah Bima Nusa Tenggara Barat," tambah KBP Bambang.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Simolawang Gang 6 Surabaya, Honda Beat Milik Warga Digasak Pelaku
Para pelaku sudah beraksi sejak Juni hingga Agustus 2023. Kapolresta juga menegaskan kasus ini menjadi atensi dan saat ini masih dilakukan pengembangan dari aparat Satreskrim Polresta Denpasar untuk menangkap para DPO.
"Saya minta kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kami akan melakukan pengejaran sampai berhasil menangkap para pelaku. Sementara untuk empat tersangka yang sudah ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas KBP Bambang.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan seperti parkir di tempat yang telah di sediakan atau dititipkan kepada penitipan-penitipan resmi kemudian jangan lupa mengunci kendaraannya atau mengunci stang dan juga parkir tidak menghalangi lalu lintas demi keamanan kendaraan.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi