Tingkatkan Administrasi Polri Sosialisasikan Perkap No. 1 Tahun 2023 Tentang Nadin

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Jembrana, Bali - Tingkatkan Administrasi Polri Sosialisasikan Perkap No. 1 Tahun 2023 Tentang Nadin. Kepolisian Resor (Polres) Jembrana dipagi yang cerah ini kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Telah dilaksanakan Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Nadin (naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri), bertempat di Aula Polres Jembrana, Bali. Rabu (13/09/2023) waktu setempat.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.50 Wita ini dibuka secara resmi oleh Wakapolres Jembrana, Kompol Fudin Ismail, S.E., S.IK., MAP. Hadir dalam kegiatan ini sekitar 50 peserta, termasuk Kasi Um Polres Jembrana Aiptu I Nyoman Reda, serta sejumlah pejabat dan personil dari Polres Jembrana dan Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, "Wakapolres Jembrana, Kompol Fudin Ismail, S.E., S.IK., MAP., mengungkapkan pentingnya sosialisasi ini dalam memahami naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Beliau berharap agar semua peserta dapat memahami materi dengan baik sehingga penerapannya nanti akan berjalan lancar tanpa kesalahan."

Sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Um Polres Jembrana Aiptu I Nyoman Reda, yang menjelaskan secara rinci isi dari Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata peraturan dinas di lingkungan Polri. Selama kegiatan berlangsung, suasana aman, tertib, dan lancar.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semua personil Polres Jembrana dapat lebih memahami dan menerapkan administrasi dengan baik demi peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Polres Jembrana tetap komitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru