Beritainvestigasinews.id, Bali - Sejak diletakkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyerahan jabatan tersebut diatas dikarenakan Irjen Pol Firman Syantyabudi telah memasuki masa purna tugas atau pensiun pada (17/11/2023) lalu. Hal itu dikonfirmasikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (3/12/2023).
Sebagai informasi, AS SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk untuk mengisi posisi Kakorlantas Polri tersebut.
"Terdengar aspirasi dan masukan dari publik terkait jabatan Kakorlantas Polri, yakni Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) melalui Wakil Ketua Umum (Waketum) Dedi Siregar menilai sosok Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo layak dan mampu jika diberi tugas oleh Kapolri memimpin Korlantas Polri," ucapnya.

Brigjen Pol Sambodo Purnomo merupakan sosok polisi yang memiliki komitmen kuat dalam menerapkan perundang-undangan hukum yang berlaku dan konsisten menjaga visi Polri yang Presisi.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Waketum PP Himmah Dedi Siregar menjabarkan bahwa sosok Brigjen Pol Sambodo Purnomo semasa menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya dianggap memiliki banyak prestasi, Brigjen Pol Sambodo dinilai berhasil dalam mengemban tugas semasa menjabat selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Terbukti dengan berbagai terobosan inovatif yang dilakukan diantaranya Street Race menjadi salah satu inovasi kebijakan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya," ujarnya.
Menurutnya, Brigjen Pol Sambodo Purnomo juga pernah berperan dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik lebaran tahun 2022, "Kebijakan lalu lintas yang dijalankannya membuat lalu lintas di musim arus mudik dan balik lebaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya tergolong lancar," ucapnya.
Selain itu, Brigjen Pol Sambodo Purnomo juga kerap terdengar sangat cepat merespon apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat, misalnya jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara plat kendaraan khusus, langsung ditindak apabila mendapatkan informasi. "Contoh pelanggaran yang dimaksud, yaitu melanggar ganjil genap, melewati bahu jalan, dan juga sampai pakai lampu rotator yang kerap dilakukan oleh pengguna plat nomor sakti, maka atas dasar itulah, kami menilai Brigjen Pol Sambodo Purnomo sangat layak dan mampu apabila diberikan tugas sebagai Kakorlantas Polri oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit," sambungnya.
Perlu diketahui bahwa, saat ini Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, S.IK., M.T.C.P., adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Juni 2022 mengemban amanat sebagai Karojakstra Srena Polri. Brigjen Pol Sambodo lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang lantas. Jabatan sebelum menyandang bintang satu ini adalah Dirlantas Polda Metro Jaya.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi