102 Warga Binaan Lapastik Bangli Peroleh Remisi Khusus Natal 2023

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Bangli – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli/Lapastik Bangli menggelar acara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2023 kepada 102 orang Warga Binaan umat Kristiani pada hari raya Natal yang jatuh pada Senin, (25/12). Kegiatan pemberian remisi Natal yang dipusatkan di Lapas Narkotika Bangli ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana (UPT) Pemasyarakatan melalui daring. Hadir memberikan remisi secara langsung, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon.

Putu Murdiana dalam laporannya menyampaikan bahwa bahwa isi Lapas/Rutan/LPKA di Provinsi Bali mencapai 3.939 orang dan 450 diantara beragama Kristen.

“Dari 450 orang ini, 335 diantara memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi pada perayaan Natal tahun 2023 ini,” jelas Murdiana.

[caption id="attachment_29578" align="aligncenter" width="1600"] Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Bangli Saat Menyampaikan Laporan Dihadapan Kakanwil dan Kadiv Pas Serta Jajaran Kemenkumham Bali dan Juga Warga Binaan.
Sumber : Humas Lapastik Bangli (25/12/2023).[/caption]

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa 335 orang warga binaan yang mendapatkan remisi ini, 330 diantara mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), masih menjalani sisa pidananya didalam Lapas/Rutan/LPKA dan 5 diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II), lansung menghirup udara bebas di luar Lapas atau bebas murni.

Kalapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon juga menjelaskan bahwa di Lapas Narkotika Bangli terdapat 102 Warga Binaan mendapatkan remisi khusus Natal dari 115 orang yang beragama Kristen, sedangkan 13 warga binaan Kristiani belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus Natal.

“1 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II namun masih harus menjalani pidana subsider pengganti denda. Iya (warga binaan tersebut) warga Negara Amerika Serikat,” ucap Kalapas.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto yang pada kesempatan ini membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan selamat merayakan Natal tahun 2023 kepada seluruh insan Pengayoman serta para Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan dan selamat atas remisi natal yang diperoleh,” tutup Romi.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru