Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Sebagai Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, – Mengawali awal tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan kegiatan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Minggu (07/01/2024).

Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB setelah pelaksanaan Apel Tutup Blok Hunian.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025

Dalam arahannya, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto mengatakan bahwa sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.

“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujarnya.

Baca Juga: 25 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Bebas, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Integrasi

Lebih lanjut lagi, KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dll.

“Pemberantasan HP di dalam Lapas juga berguna agar memutus jaringan Narkoba di dalam Lapas. Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Rony Kurnia.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama Lapas bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkotika.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum Bahas Paradigma Pemidanaan dalam KUHP Baru

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dalam mewujudkan Lapas Bersih Halinar. Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” ucapnya.

Penulis : Samsul A.

Berita Terbaru