Beritainvestigasinews.id, Bali - Dengan banyaknya berita viral akhir akhir ini di media sosial (medsos) yang sering terjadi, maka Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol/KBP Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita tersebut, Rabu (10/1/2024).
Media sosial telah menjadi salah satu alat komunikasi yang sangat populer di era digitalisasi saat ini, namun dengan kepopulerannya medsos juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sebagai sarana penyebaran informasi hoax dan provokatif ujaran kebencian yang dapat meresahkan masyarakat, hingga mengganggu situasi Kamtibmas.
Maka dari itu sangatlah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya informasi hoax dan provokatif di medsos. Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa informasi hoax tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan dapat menyebabkan kerugian banyak pihak.
Masyarakat juga perlu diingatkan akan pentingnya mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi dalam berkomunikasi di media sosial.
Apalagi Bali merupakan salah satu daerah destinasi kunjungan wisata terbaik di dunia dan masyarakatnya hampir 70% hidup dari sektor pariwisata.
Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Bali, mari kita bijak dalam menggunakan media sosial, pilih dan pilah mana yang patut dan tidak patut untuk di sebarkan/diviralkan.
Negara kita sudah memiliki UU ITE, dimana penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Berdasarkan UU ITE tersebut, kami minta kepada masyarakat Bali agar bijaksana dalam menggunakan medsos dan menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya, termasuk berita yang masuk dalam unsur provokasi dan sara.
Siapapun masyarakat yang menemukan informasi hoax dan atau provokatif seperti tersebut diatas, kami minta kesadarannya untuk melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian, Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
"Mari kita bersama sama menjaga dan bebaskan Bali yang kita cintai dari informasi-informasi hoax atau berita bohong dan memprovokatif, agar Bali tetap ajeg, aman, kondusif dan damai," tutup KBP Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali