Polsek Kutsel Pasang Spanduk dan Stiker Imbauan Kamtibmas 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kuta Selatan - Kepolisian Sektor Kuta Selatan (Polsek Kutsel) Polresta Denpasar, memasang spanduk dan stiker imbauan kamtibmas di tempat-tempat rawan kejahatan dan kos-kosan di wilayah hukum Polsek Kutsel, Senin (15/1/2024).

Pemasangan ini mulai dilakukan pada hari Minggu, 14 Januari 2024, dan dipantau langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, AMd, SH.

Kapolsek Kuta Selatan mengatakan, pemasangan spanduk dan stiker himbauan kamtibmas ini merupakan salah satu upaya polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Dan selama ini dari hasil pantauan dimana kos-kosan sering menjadi sasaran kejahatan karena dihuni banyak orang sehingga orang yang keluar masuk sulit terpantau.

"Dengan terpasangnya spanduk maupun stiker imbauan kamtibmas ini, kami berharap masyarakat dan penghuni kos dapat lebih waspada dan berhati-hati," ujar Kapolsek.

Imbauan yang tertera di spanduk dan stiker tersebut antara lain; Pastikan Kendaraan anda sudah terkunci saat parkir; Gunakan kunci ganda; Parkir di tempat yang mudah di lihat atau di awasi; One Gate System; Bila motor hilang segera lapor ke Polres/Polsek terdekat; Pasang CCTV di sekitar tempat parkir; Jadilah Polisi bagi diri sendiri.

Kapolsek Kuta Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Jika melihat atau mengetahui ada tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru