BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG - Aksi damai yang digelar Forum Aliansi Sampang Bersatu—terdiri dari LSM PIAR dan Komando HAM Kabupaten Sampang—mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengusut tuntas dugaan penyimpangan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Muhammad Zyn pada momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kamis (3/9/2026).
Pihak aliansi menilai sistem BLUD yang seharusnya memberikan fleksibilitas pengelolaan anggaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, justru diduga disalahgunakan oleh pihak pengelola rumah sakit.
"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan berintegritas sejalan dengan motto Hari Lahir Kejaksaan RI, yaitu 'Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegak Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur'," katanya saat menyampaikan siaran pers di Sampang.
Sorotan utama aliansi tertuju pada penyelidikan dugaan pengadaan fiktif tahun anggaran 2023 bernilai miliaran rupiah, serta temuan potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai berdasarkan audit Inspektorat Sampang.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera menaikkan status hukum perkara pengadaan fiktif senilai Rp1,7 miliar dan dugaan penggelapan PPh sebesar Rp3,3 miliar tersebut," ungkapnya.
Menanggapi tuntutan aksi damai tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., memohon doa serta dukungan dari masyarakat dan media agar penyidik diberikan ruang untuk menuntaskan perkara tersebut secara maksimal.
Baca Juga: Kejari Sampang Resmi Tahan 3 Tersangka Korupsi DAK-DAU Dinas Pendidikan
"Status perkara penanganan ini sebenarnya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak bulan September 2023, dan tim kami terus bekerja siang dan malam," tegasnya.
Sebagai langkah pembuktian dan verifikasi alat bukti, Kejari Sampang telah menginventarisasi sekaligus memeriksa sekitar 40 orang saksi, serta optimistis penyelesaian kasus penetapan tersangka ini dapat dituntaskan pada tahun ini.
Editor : Taufik