Polsek Sukomanunggal Tangkap Sejumlah Pemuda Terduga Gangster

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Para aksi Gengster di Surabaya semakin meresahkan, Polsek Sukomanunggal sesuai arahan dari Polrestabes Surabaya untuk melakukan patroli dan berhasil menemukan segerombolan Puluhan anak-anak diduga akan melakukan tawuran.

Sekitar 14 orang terlihat berkumpul di Pom Bensin Simo Pomahan. Ketika dilakukan pendekatan, mereka semua berlari menghindar dari kejaran anggota kepolisian.

Baca Juga: Polres Ponorogo Intensifkan Patroli Cegah Penimbunan Pangan dan BBM

Dan akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap 14 anggota gengster yang akan mendatangi gengster TBK (Tim Barat Kacau). Dari 14 anggota gengster, Polsek Sukomanunggal hanya memproses 3 Orang, Karena kedapatan membawa senjata tajam dan petuah di kelompok Akatsuki Surabaya.

Kemudian kami hanya memproses 3 orang dari 14 anggotanya, Karena kedapatan memiliki senjata tajam dan tidak di bawah umur” ujar Iptu jumeno, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik pun membenarkan penangkapan gengster bernama Akatsuki Surabaya, bahwa kedua gangster yang akan bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi sejak bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung

“Pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran, jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Zainur Rofik, Rabu, 17/01/2024.

Mantan Kanit Regident mengungkapkan, dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH).

“Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah JJ (17) dan MA (16). 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya,” ujarnya.

AKP Zainur Rofik menambahkan, dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli dari media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya.

Baca Juga: Komitmen Polres Mojokerto Kota Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

“Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten,”pungkas Kapolsek Sukomanunggal itu.

Saat diintrogasi Polisi, salah satu gengster menyampaikan bahwa aksinya tersebut untuk konten biar keren. “Saya menyesal. Anak-anak di Surabaya jangan meniru saya, gak enak tinggal di kantor Polisi,” katanya sambil menyesal.

Penulis : Samsul A.

Berita Terbaru