Beritainvestigasinews.id, Denpasar Timur, - Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur (Dentim), kegiatan Tibduktang (penertiban penduduk pendatang) non permanen terus gencar dilaksanakan, Jumat (23/2/2024) malam pukul 20.10 Wita.
Dalam rangka tersebut, Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) malam ini (Jumat malam, red) menggelar patroli penertiban penduduk non permanen atau penduduk pendatang dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 17 orang, terdiri dari TNI, Polsek Dentim, Linmas dan Pecalang Desa Kesiman.
Tibduktang kali ini dilaksanakan di pemukiman bedeng Jl. Tirta Kepang III, Gg. 5 Banjar Kertajiwa, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda Putu Sukanaya dan didampingi oleh Kadus Banjar Kertajiwa.
Dengan koordinasi yang baik kegiatan ini berhasil menjaring 12 penduduk pendatang dari luar Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Kesiman.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, SH, mengatakan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan upaya nyata dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Denpasar Timur dan juga sebagai bentuk antisipasi terhadap peningkatan Penduduk yang tidak terdata.
"Semoga langkah-langkah preventif seperti ini bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur," ungkap Kompol Darsana.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali