Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Ramainya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran penggunaan jalan raya desa yang terkesan over load dan over time, kini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan gelar rapat koordinasi guna perencanaan pemasangan rambu pembatasan jam operasional kendaraan di Jalan Gatot Subroto desa Banjar Kemantren dan Jalan Surowongso desa Karangbong kecamatan Gedangan Sidoarjo.
Rapat yang digelar pada hari Senin, 26 Februari 2024, siang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Dwitjahjo Mardisunu, A.TD, MT., dan di hadiri oleh pihak kecamatan dan pihak terkait.
Baca Juga: Peningkatan Pelayanan dan Retribusi di Pelabuhan Tanglok melalui Evaluasi Internal
Hasil dari rapat tersebut menyepakati beberapa poin penting terkait pembatasan operasional kendaraan, antara lain:
Point pertama Pemasangan Rambu Pembatasan Jam Operasional Kendaraan: Rencana pemasangan rambu pembatasan operasional kendaraan truk dengan panjang lebih dari 9 meter pada jam sibuk disepakati oleh seluruh peserta rapat. Jam sibuk pagi ditetapkan dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, sementara jam sibuk sore dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Maret 2024.
Point kedua Larangan Berhenti dan Parkir di Bahu Jalan: Kendaraan perusahaan yang melintasi Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso tidak diperbolehkan untuk berhenti dan parkir di bahu jalan.
Pemasangan rambu tersebut akan di evaluasi setelah 30 Hari, untuk mengetahui dan mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut.
Rencana Peningkatan Infrastruktur Jalan Pemerintah juga berencana untuk melakukan rapat koordinasi terkait rencana peningkatan jalan di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Surowongso, serta rencana pembangunan jalan sempadan sungai sebagai jalan alternatif di Desa Karangbong.
Demikianlah hasil rapat yang disepakati oleh peserta rapat sesuai dengan daftar hadir terlampir. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keamanan jalan di Kabupaten Sidoarjo.
(Susy)
Editor : Redaktur