Polsek Sario Kedepankan Problem Solving, Dugaan Pengancaman Anak Diselesaikan Secara Kekeluargaan

avatar Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Manado,- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Sario Polresta Manado dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengancaman terhadap seorang anak di wilayah Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Begitu menerima laporan, personel Polsek Sario langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap kondusif sekaligus melakukan penanganan terhadap kedua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Respons Cepat Polsek Sario, Dugaan Penganiayaan di God Bless Park Langsung Ditindaklanjuti

Dalam penanganannya, kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan kekeluargaan. Hal ini turut mempertimbangkan hubungan keluarga di antara keduanya, yakni sebagai orang tua dan anak.

Untuk kepentingan publikasi, pihak anak selaku pelapor/korban disebut dengan inisial C.L., sedangkan pihak orang tua yang dilaporkan disebut dengan inisial D.L.

Kapolsek Sario, Iptu Ronlad Hinonaung, mengatakan kepolisian berupaya hadir memberikan solusi terhadap setiap persoalan masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, kami berupaya memberikan solusi terbaik. Jika masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tentunya pendekatan problem solving menjadi salah satu langkah yang kami kedepankan,” ujar Iptu Ronlad Hinonaung, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Polresta Manado Kawal Festival Seni Budaya Bantik, Wujudkan Suasana Aman dan Nyaman

Menurutnya, penyelesaian secara humanis diharapkan dapat mencegah persoalan keluarga berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak menyatakan sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke tahap proses hukum selanjutnya.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Baca Juga: URC Polda Sulut Gagalkan Dugaan Penyelundupan 16 Kg Emas Batangan di Bandara Sam Ratulangi

Langkah yang dilakukan Polsek Sario ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah apabila memungkinkan.

Polsek Sario berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan terbaik bagi kedua pihak untuk kembali membangun komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga serta mencegah terulangnya persoalan serupa.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga maupun sosial dapat dikomunikasikan secara bijak dan tidak diselesaikan dengan tindakan yang berpotensi merugikan atau menimbulkan konflik baru.

Berita Terbaru