Polsek Denbar, Sidak Pasca Pemilu Jaring Sebelas Duktang Non Permanen

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Denpasar Barat, - Kegiatan patroli gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen (Tibduktang) yang melibatkan 3 pilar dari TNI-Polri (Kepolisian Sektor Denpasar Barat/Polsek Denbar, dan Babinsa), ASN Pemerintah (Pemerintahan Desa Tegal Kertha) rutin dilaksanakan setiap malam, untuk mencegah gangguan Kamtibmas, Sabtu (2/3/2024) malam pukul 21.00 Wita.

Pelaksanaan kegiatan Tibduktang tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denbar Iptu Petrus Peta, SH, dengan diawali pelaksanaan apel di halaman Kantor Desa Tegal Kertha di jalan Gunung Batukaru Denpasar.

Baca Juga: Jelang Tahap Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kapolsek Denpasar Barat Sambangi Tiga Desa

Sasaran hari ini di rumah kos Jalan Gunung Mangu No. 7 lingkungan Banjar Bhuana Sari dan berhasil menjaring 11 duktang dari luar Bali yang selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Tegal Kertha.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Jalanan Polsek Denbar Laksanakan Blue Light Patrol

Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, SIK, mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 dan juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.

"Personil yang melaksanakan patroli dan sidak, disamping giat tibduktang sekaligus juga berkesempatan memberikan himbauan kepada warga pendatang untuk turut bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat domisili mereka masing-masing agar harkamtibmas dapat terus terjaga dengan baik", ucapnya.

Baca Juga: Pawas Polsek Denbar Pimpin Kegiatan Pendataan Penduduk Pendatang

(JULIESPASH)

Berita Terbaru