Dalam Waktu 3 Hari, Unit Lantas Polsek Simokerto Berhasil Tindak 23 Orang Pelanggar Lalu Lintas

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Unit lantas Polsek Simokerto sudah memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 dari tanggal 4 maret 2024.

Kanit Lantas Polsek Simokerto, Iptu Dwi Ady menyatakan operasi itu melakukan penindakan tilang manual bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, sampai rabu 6/3 sore sudah melakukan penindakan 21 tilang pengendara roda 2, dan 2 tilang roda 4 serta 1 unit motor ditahan karena tidak dilengkapi STNK dan Nomor Polisi.

Baca Juga: Apel Siaga Satu, Polsek Simokerto Perketat Pengamanan di Lima Titik Strategis Malam Tahun Baru 2026

"Pelanggaran termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024," ujar Iptu Dwi Rabu (6/3/2024) sore.

Ia menyebut operasi ini dalam rangka mengedukasi masyarakat supaya meningkatkan disiplin berlalu lintas, diharapkan dengan ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Sampang Tekan Angka Kecelakaan Lalu - Lintas Dengan Pasang Banner Himbauan

"Dengan begitu dapat terciptalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Operasi keselamatan yang sampai 17 maret 2024 ini menarget sejumlah pelanggaran." Ucap Kanit Lantas Polsek Simokerto.

Seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran over loading dan spesifikasi teknis kendaraan.

"Semoga dengan pelaksanaan operasi keselamatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk taat dan tertib berlalu lintas bisa semakin meningkat." Pungkasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Polres Jember Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Penulis : Samsul A.

Berita Terbaru