Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) non permanen menjadi prioritas utama bagi Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar Timur. Dengan kesadaran akan pentingnya menjaga stabilitas sosial, Kegiatan Tibduktang di Wilayah Denpasar Timur kembali digelar dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 18 personil yang terdiri dari Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, Kaling Banjar Paang Kaja, Linmas dan staf Kelurahan, Jumat (15/3/2024) malam pukul 20.10 Wita.
Perwira pengawas (Pawas) Ipda Dedy Nurimansyah bersama Lurah Penatih memimpin pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini dengan mengambil lokasi di rumah bedeng seputaran Jl. Trenggana Utara, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
Baca Juga: Polsek Jrengik Amankan Dua Penadah Motor Curian Asal Surabaya di Warung Rujak
Dengan koordinasi yang baik kegiatan ini berhasil menjaring 7 penduduk pendatang dari luar Bali. Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Kelurahan Penatih.
[caption id="attachment_38217" align="aligncenter" width="719"]
||FOTO: Ipda Dedy Nurmansyah (kiri), disela sela patroli, ia juga mengawasi jalannya kegiatan tersebut.[/caption]
Di tempat terpisah, Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, SH, mengatakan bahwasanya Kegiatan Tibduktang ini, bukan hanya sekedar penertiban terhadap penduduk pendatang, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Dalam kesempatan ini kami juga memberikan arahan dan imbauan keamanan kepada penduduk pendatang sebagai upaya untuk membangun kesadaran hukum.
"Dengan demikian, kami berharap setiap langkah Tibduktang yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun fondasi yang kuat untuk stabilitas sosial dan keamanan jangka panjang di wilayah Denpasar Timur," ungkap Kompol Darsana.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali