Sidak Yustisi, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Badung

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, MANGUPURA, BALI, - Polres Badung turunkan personil gabungan dan Unit Kecil Lengkap (UKL) pada pelaksanaan sidak yustisi di wilayah hukumnya, Selasa (19/3/2024).

Sidak yustisi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta, SH, bersama Perbekel/Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, SSos.

Baca Juga: Sambangi Lokasi Obyek Wisata, Ini Yang DIlakukan Unit Raimas Polres Badung

Sasaran sidak yustisi mengarah ke warung warung yang diduga menjual minuman keras tanpa ijin, dari sidak tersebut, Polres Badung berhasil menyita 130 botol minuman keras jenis arak dan Mujito, dan barang sitaan tersebut diamankan dan digiring ke Mapolres Badung.

Tim yustisi kemudian menyasar ke tempat tempat kos kosan untuk mendata bagi penduduk pendatang non permanen di wilayah Desa Dalung, guna terciptanya situasi kamtibmas kondusif di daerah hukum Polres Badung.

[caption id="attachment_38414" align="aligncenter" width="1040"] ||FOTO: Tim yustisi gabungan dan UKL Polres Badung dipimpin Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta, SH, bersama Perbekel/Kepala Desa Dalung I Gede Arif Wiratya, SSos, sidak menyasar ke tempat kos kosan di Banjar Tegeh Dalung.[/caption]

Kasat Samapta Polres Badung AKP I Gede Budiarta, SH, menjelaskan bahwa, kegiatan yustisi yang dilaksanakan tersebut adalah dalam rangka Operasi Cipkon Agung 2024, yang merupakan upaya pencegahan gangguan kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Baca Juga: Sat Samapta Tingkatkan Blue Light Patrol Sambangi Jalur Selatan

"Ini adalah langkah preventif Polres Badung dalam mencegah gangguan Kamtibmas menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah," jelasnya.

Adapun yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut, Kasipem Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanasi, ST, Para Kaling se Desa Dalung, Babinkamtibmas Desa Dalung Bripka I Made Ardana, Babinsa Desa Dalung Sertu M. Ansori, Pecalang Desa Adat Dalung sebanyak 7 orang dan Linmas Desa Dalung sebanyak 4 orang.

"Selain tempat kos-kosan di Br. Tegeh Dalung yustisi ini juga mengadakan pemeriksaan di warung-warung yang ada di Br. Tegeh Dalung," pungkas AKP Budiarta.

Baca Juga: Minggu Kasih di Rest Area, Polres Badung: "Dekankan Diri dengan Masyarakat"

Adapun hasilnya miras jenis arak sebanyak 68 botol, dan 62 botol Mujito dari 2 warung yang didapati dalam sidak yustisi gabungan Polres Badung.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru