Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku seorang WNA asal Amerika telah diamankan Polresta Denpasar, Rabu (27/3/2024).
Pelaku seorang lelaki berinisial DCB (33), merupakan WNA berasal dari Amerika, tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan Kutsel, Badung, Bali.
Sedangkan korban NPAPSD (8), asal Bali, bertempat tinggal di Perum Kori Nuansa Ungasan Kutsel, Badung, dan TKP-nya di Perum Kori Nuansa Ungasan Kutsel, Badung.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekira pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya berinisial KN (8), pergi ke warung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pintu pagar rumah.
Kemudian pelaku mengambil pisau di dapur dan korban berteriak “HELP HELP HELP”, karena korban teriak minta tolong (bahasa ingris, red), maka pelaku urungkan pegang/menaruh pisaunya diatas meja.
Selanjutnya bibi korban datang dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu melabrak pintu pagar hingga terbuka, selanjutnya korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibiknya.
Baca Juga: Polresta Denpasar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui Penanaman Serentak
Selanjutnya orang tua korban Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar, dengan Laporan Polisi No. : LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024 tentang tindak pidana penculikan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan laporan tersebut, Kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB (33), bule berasal dari Amerika, di Perum Kori Nuansa Ungasan Kutsel, Badung, Bali, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku dan memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika.
Baca Juga: Pengamanan Kantor DPRD Kota Denpasar Jelang Pencoblosan
Dengan adanya kejadian ini, "Kami imbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah, mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian," pungkas KBP Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali