Beritainvestigasinews.id, KEROBOKAN, BALI, – Dalam rangka mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kembali menjalin sinergi yang dituangkan dalam nota pejanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Badung, di Aula Utama Lapas Kerobokan, Kamis (28/3/2024).
Dalam sambutannya Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan bahwa Lapas merupakan tempat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dimana pembinaan ini menjadi 2 (dua) bagian, yakni kepribadian dan kemandirian.
Baca Juga: Sidang TPP Lapas Kerobokan, Upaya Persiapkan Napi Kembali ke Masyarakat
[caption id="attachment_39594" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Penandatanganan kesepakatan tersebut salah satu wujud sinergisitas kepedulian terhadap hak dasar warga binaan di dalam Lapas untuk bersama-sama membina kerohanian umat beragama.[/caption]
“Organisasi besar tidak bisa bekerja sendiri melainkan membutuhkan organisasi lain. Semoga pembinaan yang kami lakukan dapat optimal dengan bantuan dan kerjasama dari Kemenag, sehingga mereka yang sedang menjalani pidana di Lapas menjadi manusia yang lebih baik dan dapat turut berperan aktif dalam pembangunan”, jelas Kalapas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, I Komang Giriyasa, SE, MAg, mengapresiasi Lapas Kerobokan yang telah menjalankan tugas dan fungsi pembinaan bagi narapidana dengan baik, pihaknya juga akan siap ‘ngayah’ 24 jam.
Baca Juga: Gandeng Diskes Badung, Lapas Kerobokan Gelar Skrining HIV Bagi Warga Binaan
[caption id="attachment_39595" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Di pengujung kegiatan tersebut, pihak Kantor Kemenag Kab. Badung dan pihak Lapas Kerobokan menyempatkan waktunya untuk berfoto bersama.[/caption]
"Kami di Kementerian Agama memiliki petugas penyuluh untuk melayani semua agama, apabila dibutuhkan kami siap membantu. Semoga sinergisitas dan kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik," ungkapnya.
Baca Juga: Sukses Pulihkan Ketergantungan Narkotika, Program Rehabilitasi Sosial Lapas Kerobokan Resmi Ditutup
Bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembinaan bagi warga binaan dalam bentuk penyuluhan/pembinaan kerohanian bagi semua umat beragama yang di anut mereka masing-masing, tentu hal tersebut tidak terlepas dari resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali