Beritainvestigasinews.id, Mojokerto, - Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.
Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung
Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (7/4/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.
"Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar," ujar AKBP Ihram.
Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan Amankan 9 Remaja dan 3 Motor Balap Liar
Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.
"Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,tegas Kapolres Mojokerto.
Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.
Baca Juga: Polres Nganjuk Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan
Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, " pungkasnya.
Samsudin
Editor : Redaktur