Beritainvestigasinews.id, KUTA SELATAN, BALI, - Kepolisian Sektor Kuta Selatan (Polsek Kutsel) menggelar kegiatan Release Hasil Penindakan Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar di Lobi Mapolsek Kutsel, Rabu (1/5/2024) pukul 09.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli, blue light, dan cipta kondisi yang dilakukan Polsek Kuta Selatan menjelang event konferensi WWF. Dalam operasi tersebut, Polsek Kuta Selatan telah melakukan 75 penindakan, termasuk terhadap penggunaan knalpot brong, trek-trekan liar, pelanggaran lalu lintas oleh WNA, dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru Polres Lamongan Amankan 9 Remaja dan 3 Motor Balap Liar
Kapolsek Kutsel menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespon keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan.
"Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain; 30 knalpot brong berbagai merk dan jenis; 6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing," tegas Kapolsek.
"Barang bukti knalpot brong akan diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Denpasar untuk dimusnahkan," terangnya menambah.
Baca Juga: Polres Nganjuk Tindak Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong Selama Ramadhan
Sedangkan kendaraan yang diamankan akan diminta untuk dilengkapi surat-surat dan kelengkapan standarnya.
Polsek Kutsel mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, Puluhan Pemuda dan Kendaraan Diamankan
Dengan kegiatan ini, di harapkan juga peran serta aktif masyarakat membantu polri untuk mendukung dan menjaga harkamtibmas, menjelang event konferensi Internasional WWF 2024 di wilayah hukum Polsek Kutsel sehingga dapat berjalan aman dan kondusif.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali



