Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Terkait hal tersebut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,SIK, MH, menyampaikan ada beberapa titik di wilayah hukum Denpasar dan Gianyar sering terjadi kemacetan, Rabu (8/5/2024).
Untuk Wilkum Polresta Denpasar titik rawan macet seperti Jalan Teuku Umar, Imam Bonjol, Gunung Soputan, beberapa titik di persimpangan Gatot Subroto dan By Pass antara Padang Galak - Sanur.
Baca Juga: Personil OMP Pengamanan Giat Simakrama Cawabup Paslon Nomor Urut 1 di Balai Banjar Petak
Untuk Wilkum Polres Gianyar lokasi rawan macet jalur Batu Bulan hingga Ubud.
Baca Juga: Maksimalkan Tugas Lapangan, Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengecekan Personil PH Pagi
Ini disebabkan karena tingginya mobilitas penduduk menggunakan kendaraan terutama mobil, menuju obyek-obyek wisata, berangkat maupun pulang kerja, mengantar anak ke sekolah, maupun yang lainnya.
Namun terkait hal ini Satlantas Polresta Denpasar dan Polres Gianyar, sudah mengambil langkah-langkah dalam mengatasi kemacetan tersebut, seperti; 1. Memetakan lokasi-lokasi kemacetan dan melaksanakan pergelaran Personil di simpul-simpul sepanjang jalur rawan kepadatan arus lalintas tersebut; 2. Melaksanakan pergelaran Personil Lalulintas pada saat hari-hari libur sehingga kepadatan dapat diantisipasi lebih awal dan dilakukan pencairan arus lalin apabila terjadi kepadatan; 3. Melakukan rekayasa lalulintas sehingga kepadatan arus lalulintas dapat diurai secepat mungkin; 4. Berkoordinasi dan kerjasama dengan Dishub untuk bersama-sama mengatasi kepadatan arus lalulintas; 5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan CC room Atcs (Provinsi, Kodya. Badung dan gianyar), sehingga dapat dilaksanakan pengaturan dan pengendalian Durasi Waktu Lampu TL di masing-masing Simpang yang terjadi kepadatan arus lalulintas, sehingga kepadatan dapat dikendalikan; 6. Bekerjasama dengan komponen masyarakat lokal (pihat adat/pecalang) untuk bersama-sama melaksanakan pengaturan arus lalulintas, apabila ada giat adat yang dapat mengganggu kelancaran lalulintas; 7. Melaks oemantaun arus lalulintas melaui program Smart City, jika terjadi kepadatan bisa segera disampaikan kepada Pers dilapangan untuk melakukan pengaturan lalulintas; 8. Bersama dengan instansi terkait melaksanakan penertiban parkir liar didaerah rawan macet; 9. Rutin melakukan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, ke sekolah-sekolah, termasuk para komunitas driver dan ojek online.
Baca Juga: Polres Gianyar Terima Tim Supervisi dan Penelitian Tentang Dinamika Penerapan ETLE
"Kami berharap masyarakat pengendara agar selalu patuhi aturan lalulintas dan utamakan keselamatan saat berkendara," ungkap KBP Jansen.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali

