Satlantas Denpasar dan Gianyar Gelar Personil Antisipasi Macet Kawasan Wisata

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Terkait hal tersebut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan,SIK, MH, menyampaikan ada beberapa titik di wilayah hukum Denpasar dan Gianyar sering terjadi kemacetan, Rabu (8/5/2024).

Untuk Wilkum Polresta Denpasar titik rawan macet seperti Jalan Teuku Umar, Imam Bonjol, Gunung Soputan, beberapa titik di persimpangan Gatot Subroto dan By Pass antara Padang Galak - Sanur.

Baca Juga: Personil OMP Pengamanan Giat Simakrama Cawabup Paslon Nomor Urut 1 di Balai Banjar Petak

Untuk Wilkum Polres Gianyar lokasi rawan macet jalur Batu Bulan hingga Ubud.

Baca Juga: Maksimalkan Tugas Lapangan, Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengecekan Personil PH Pagi

Ini disebabkan karena tingginya mobilitas penduduk menggunakan kendaraan terutama mobil, menuju obyek-obyek wisata, berangkat maupun pulang kerja, mengantar anak ke sekolah, maupun yang lainnya.

Namun terkait hal ini Satlantas Polresta Denpasar dan Polres Gianyar, sudah mengambil langkah-langkah dalam mengatasi kemacetan tersebut, seperti; 1. Memetakan lokasi-lokasi kemacetan dan melaksanakan pergelaran Personil di simpul-simpul sepanjang jalur rawan kepadatan arus lalintas tersebut; 2. Melaksanakan pergelaran Personil Lalulintas pada saat hari-hari libur sehingga kepadatan dapat diantisipasi lebih awal dan dilakukan pencairan arus lalin apabila terjadi kepadatan; 3. Melakukan rekayasa lalulintas sehingga kepadatan arus lalulintas dapat diurai secepat mungkin; 4. Berkoordinasi dan kerjasama dengan Dishub untuk bersama-sama mengatasi kepadatan arus lalulintas; 5. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan CC room Atcs (Provinsi, Kodya. Badung dan gianyar), sehingga dapat dilaksanakan pengaturan dan pengendalian Durasi Waktu Lampu TL di masing-masing Simpang yang terjadi kepadatan arus lalulintas, sehingga kepadatan dapat dikendalikan; 6. Bekerjasama dengan komponen masyarakat lokal (pihat adat/pecalang) untuk bersama-sama melaksanakan pengaturan arus lalulintas, apabila ada giat adat yang dapat mengganggu kelancaran lalulintas; 7. Melaks oemantaun arus lalulintas melaui program Smart City, jika terjadi kepadatan bisa segera disampaikan kepada Pers dilapangan untuk melakukan pengaturan lalulintas; 8. Bersama dengan instansi terkait melaksanakan penertiban parkir liar didaerah rawan macet; 9. Rutin melakukan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat, ke sekolah-sekolah, termasuk para komunitas driver dan ojek online.

Baca Juga: Polres Gianyar Terima Tim Supervisi dan Penelitian Tentang Dinamika Penerapan ETLE

"Kami berharap masyarakat pengendara agar selalu patuhi aturan lalulintas dan utamakan keselamatan saat berkendara," ungkap KBP Jansen.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru