Beritainvestigasinews.id, Sampang, - Seorang warga desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang bernama Mustakim mengalami penundaan jadwal pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci mekkah. Senin, 13/05/2024.
Menurut Mustakim, dirinya menyetor uang haji ke Bank BRI cabang Sampang pada Januari 2012 lalu, seharusnya jika melihat jadwal penyetoran pada tahun tersebut, jadwal pemberangkatannya yaitu pada tahun 2024 sesuai yang dijadwalkan oleh kemenag kabupaten Sampang.
Salah satu yang menjadi penyebab tertundanya pemberangkatan Mustakim untuk melaksanakan haji karena penyetoran uangnya itu tercicil saat di cek di BRI, padahal dirinya menyetorkan uang tersebut secara utuh senilai Rp. 51.000.000 untuk dua orang yaitu Mustakim bersama istrinya.
“Saya menyetorkan uang tersebut secara kontan untuk dua orang yaitu saya dan istri saya sebesar Rp. 51.000.000 dengan rincian per orang Rp. 25.500.000." Ucap Mustakim.
Keganjalan yang dirasakan Mustakim yaitu mengenai penyetoran uang tersebut, karena terhitung tercicil di Bank BRI sejak Januari hingga Desember 2012, sementara Mustakim sendiri menyetorkan uang tersebut secara kontan pada awal tahun 2012 yaitu pada bulan Januari.
"Saya bingung, kok bisa uang saya terhitung secara tercicil, sedangkan saya dulu bayarnya kontan pada bulan Januari 2012 dan seharusnya saya berangkat tahun ini ke tanah suci Mekah,”terangnya.
Setelah Mustakim mengkonfirmasi ke pihak Bank BRI dan Kemenag kabupaten Sampang, bukan malah menemukan titik temu sebagai solusi, akan tetapi justru kedua pihak ini saling menyalahkan.
Akibat kejadian ini, Mustakim yang didampingi oleh ketua ormas GAIB Perjuangan Dr. Habib Yusuf Assegaf SH. M.Hum, melapor ke Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Tujuannya agar segera menemukan titik temu karena dikhawatirkan ada pihak lain yang bermain-main dalam kasus itu.
Baca Juga: Kasatlantas Polres Sampang Tekan Angka Kecelakaan Lalu - Lintas Dengan Pasang Banner Himbauan
"Saya akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menyelidiki kasus tersebut, baik ke pihak Bank BRI maupun ke Kemenag kabupaten Sampang." Pungkas Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Samsudin
Editor : Redaktur