Momen Refleksi dan Penguatan Ajaran Buddha, Tiga Warga Binaan Rutan Gianyar Peroleh Remisi Khusus Waisak

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, GIANYAR, BALI, – Sebanyak 3 (tiga) warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE/2024.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Gianyar, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa, menjelaskan bahwa 3 orang tersebut menerima Remisi Khusus (RK) I dengan besaran 1 bulan

"Dari total 3 WBP beragama Buddha di Rutan Gianyar, 3 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus Waisak dengan rincian remisi atau pengurangan masa tahanan selama 1 bulan," jelas Anak Agung Gde Putra Aribawa.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan tekun.

"Remisi ini bukan hanya sebagai hadiah, tetapi juga sebagai motivasi bagi para warga binaan agar terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Agung Hascahyo.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo menambahkan bahwa Rutan Gianyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk dalam hal pembinaan dan pemberian hak-haknya.

"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaan, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk hidup yang lebih baik," pungkasnya.

Agung Hascahyo juga menjelaskan bahwa proses pengusulan Remisi Waisak Tahun 2024 bagi WBP umat Buddha sudah dilaksanakan secara transparan dan tanpa adanya KKN sebab sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

“Proses pengusulan Remisi Khusus Waisak Tahun 2024 sudah kami usulkan secara online melalui SDP, jadi kami pastikan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi yang tidak sah,” tutup Agung Hascahyo.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru